Berita

Ilustrasi/Net

Politik

BPN Pertanyakan Komitmen KPU Soal Perubahan Visi Misi Capres

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Penolakan Komisi Pemilihan Umum terhadap perubahan visi misi pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai tidak sesuai komitmen awal.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso menjelaskan, pada mulanya KPU memberi keleluasaan bagi dua pasangan capres untuk melakukan revisi visi misi sampai pada satu hari sebelum pelaksanaan debat kandidat putaran pertama digelar.

"Kalau penjelasan dari pimpinan KPU jauh hari sebelumnya. Termasuk pertemuan dengan ketika bareng-bareng koordinasi dengan Bappenas mereka memberi tenggat sampai sebelum debat itu boleh untuk memperbaiki," jelasnya usai diskusi bertajuk 'Jelang Debat siapa Hebat' di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (12/1).


Pernyataan Priyo tersebut bertentangan dengan KPU. Di mana, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan bahwa perubahan visi misi program merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres yang memiliki batas waktu. KPU pun menolak karena memang tenggat waktunya sudah lewat.

Menurut Priyo, pihaknya dapat menerima dengan lapang dada. Meski demikian tetap mempertanyakan komitmen awal KPU terkait tenggat waktu perubahan visi misi.

"Karena sekarang diumumkan oleh KPU bahwa tidak diperkenankan ya sudah. Tapi kami sebenarnya mempertanyakan itu," ujar politisi Partai Berkarya tersebut. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya