Berita

Ilustrasi/Net

Politik

BPN Pertanyakan Komitmen KPU Soal Perubahan Visi Misi Capres

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Penolakan Komisi Pemilihan Umum terhadap perubahan visi misi pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai tidak sesuai komitmen awal.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso menjelaskan, pada mulanya KPU memberi keleluasaan bagi dua pasangan capres untuk melakukan revisi visi misi sampai pada satu hari sebelum pelaksanaan debat kandidat putaran pertama digelar.

"Kalau penjelasan dari pimpinan KPU jauh hari sebelumnya. Termasuk pertemuan dengan ketika bareng-bareng koordinasi dengan Bappenas mereka memberi tenggat sampai sebelum debat itu boleh untuk memperbaiki," jelasnya usai diskusi bertajuk 'Jelang Debat siapa Hebat' di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (12/1).


Pernyataan Priyo tersebut bertentangan dengan KPU. Di mana, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan bahwa perubahan visi misi program merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres yang memiliki batas waktu. KPU pun menolak karena memang tenggat waktunya sudah lewat.

Menurut Priyo, pihaknya dapat menerima dengan lapang dada. Meski demikian tetap mempertanyakan komitmen awal KPU terkait tenggat waktu perubahan visi misi.

"Karena sekarang diumumkan oleh KPU bahwa tidak diperkenankan ya sudah. Tapi kami sebenarnya mempertanyakan itu," ujar politisi Partai Berkarya tersebut. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya