Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penerimaan Remitansi Di 2019 Berpotensi Meningkat

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Penerimaan remitansi atau transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya berpotensi meningkat di tahun 2019.

Potensi peningkatan disebabkan adanya kemungkinan pemerintah memberhentikan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah.

"Pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga, di negara-negara Timur Tengah sejak tahun 2015. Diantaranya adalah Suriah, Tunisia, Arab Saudi, Bahrain, Yordania dan Mesir. Penyebabnya adalah banyaknya kekerasan yang menimpa para pekerja migran Indonesia dan tidak jarang berujung pada kematian," jelas pengamat ketenagakerjaan Vera Ismainy kepada wartawan, Sabtu (12/1).


Dia mengatakan, pemerintah sebaiknya melakukan pembenahan regulasi yang menyangkut pekerja migran. Beberapa diantaranya adalah sistem pengiriman, pengawasan dan juga penempatan pekerja migran. Dengan adanya pembenahan regulasi diharapkan para calon pekerja atau pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri akan memilih cara yang legal.

"Selain itu, pengawasan, perlindungan dan penempatan pekerja migran juga seharusnya diperkuat. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap adanya potensi kekerasan yang terjadi pada mereka. Kalau mereka bekerja dengan cara legal dan terlindungi, maka potensi remitansi yang masuk dapat bertambah," papar Vera.

Jumlah remitansi yang dihasilkan para pekerja migran pada 2018 lalu mencapai Rp 128 triliun, mengalami peningkatan dari 2017 yang sebesar Rp 108 triliun. Untuk tahun 2019, diperkirakan akan ada peningkatan pendapatan remitansi karena pada tahun ini juga pemerintah diperkirakan akan mulai menerapkan kebijakan-kebijakan baru dalam perlindungan pekerja migran yang sudah disusun sejak tahun lalu. Selain itu, ada kemungkinan pemerintah akan mencabut moratorium dan hal ini tentu akan menambah banyak jumlah pekerja migran yang diberangkatkan.

"Pemerintah juga sebaiknya melakukan berbagai upaya untuk mendorong literasi keuangan para pekerja migran. Semakin banyak pekerja migran yang menggunakan layanan perbankan dalam mengirimkan penghasilannya, maka akan semakin banyak yang tercatat oleh pemerintah, dan tentu saja lebih aman untuk mereka," jelas Vera.

Sebelum mencabut moratorium, selain membenahi regulasi di dalam negeri, pemerintah diharapkan bisa mendorong negara-negara tersebut untuk memperbaiki regulasi perlindungan pekerja migran di negara-negara tujuan kerja.
"Perbaikan ini penting untuk menjamin status dan perlindungan pekerja migran di negara penempatan kerjanya," imbuh Vera yang juga media relations manager Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya