Berita

Nusantara

Tiga Caleg Bakal Ditegur KPU Bandarlampung

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 07:13 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Tiga calon anggota legislatif bakal terkena sanksi teguran dari Komisi Penilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.

Pasalnya, teguran tersebut permintaan tertulis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan ketiganya melanggar aturan kampanye dari sembako hingga politik uang.  
Ketiga calon anggota legislatif tersebut adalah Erwansyah dari PAN, Nelly Farlinza dari PKB, Nifsu Apriana dari Perindo. Bawaslu Bandarlampung telah mengklarifikasi dugaan tersebut kepada ketiga caleg.

Dilansir RMOLLampung, Jumat (11/1) memberitakan bahwa Erwansyah, caleg untuk daerah pemilihan empat yang meliputi Sukabumi, Tanjung Senang, Sukarame, diduga bagi-bagi uang Rp50 ribu saat ada arisan keluarga kepada tiga orang yang bisa menjawab pertanyaannya.

Dilansir RMOLLampung, Jumat (11/1) memberitakan bahwa Erwansyah, caleg untuk daerah pemilihan empat yang meliputi Sukabumi, Tanjung Senang, Sukarame, diduga bagi-bagi uang Rp50 ribu saat ada arisan keluarga kepada tiga orang yang bisa menjawab pertanyaannya.

Nelly Farlinza dilaporkan Panwaslu Kecamatan Panjang diduga telah membagikan sembako dan bahan kampanye. Hal yang sama dilakukan Nifsu Apriana dari daerah pemilihan lima (Panjang, Bumiwaras, Kedamaian).

Komisioner Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wigono mengingatkan para caleg mengajukan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) melalui partainya kepada pihak kepolisian sebelum melakukan kampanye agar legal.

Jika tidak, Bawaslu Bandarlampung akan menindak atau menghentikan kampanye karena dianggao sebagai pelanggaran administrasi. Dia juga mengingatkan agar partai politik mendaftarkan pelaksanaan kampanyenya. [jto]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya