Berita

Guntur Witjaksono/RMOL

Hukum

Korban Pemerkosaan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipecat, Hanya Belum Siap Bekerja Lagi

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 03:47 WIB | LAPORAN:

Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, memastikan pihaknya tidak memberhentikan Rizky Amalia.

"Rapat Dewas itu kita berikan skorsing selama satu bulan," kata Guntur saat konferensi pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (11/1).

Rizky Amalia bekerja sebagai staf komite Dewas. Pada Jumat, 28 Desember 2018, dia mengungkap pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang dialaminya. Rizky menuding bosnya yang merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin sebagai pelaku. Meski membantah tudingan Rizky, Syafri mengundurkan diri dari jabatannya.

Guntur menuturkan skorsing saat itu diputuskan guna melindungi korban agar tidak bertemu sementara waktu dengan Syafri.

"Ini bukan semacam hukuman," katanya.

Guntur menegaskan pihaknya tidak pernah memberhentikan korban. Hingga saat ini pun status korban masih merupakan pegawai kontrak BPJS Ketenagakerjaan.

"Tetap masih pegawai, kita bayar gajinya, jalan terus," kata Guntur.

Guntur mengatakan skorsing tersebut berlaku satu bulan 30 November hingga tanggal 31 Desember 2018 lalu. Namun hingga kini  korban masih belum menunjukan tanda-tanda kembali beraktifitas ke kantor.

"Cuma dia belum masuk. Kita tahu diri lah karena dia sedang dalam berkasus. Terus pendampingnya menyurati kita belum siap masuk," tandas Guntur. [dem]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya