Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Dengan Anggaran Rp 9 T, Kemenkumham Seharusnya Bisa Tambah Lapas

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) hingga kini masih menimbulkan masalah. Permasalahan itu mendapat perhatian mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, permasalahan Lapas dan Rutan harus dibenahi oleh orang yang paham kondisi.

"Sejak saya menjabat menteri Hukum dan HAM 15 tahun lalu, jumlah lapas dan rutan tak bertambah. Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk. Karena itu, lapas yang sudah melebihi kapasitas akan selalu menimbulkan masalah," kata Yusril, Jumat (11/1).


Ia menambahkan, anggaran Kemenkumham yang mencapai Rp 9 triliun, seharusnya bisa membuat penambahan Lapas atau Rutan.

Menurut Yusril, saat dirinya menjabat, dengan anggaran Rp 500 miliar, ia bisa membangun Cipinang dan Salemba.

"Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah," cetus Yusril.

Untuk itu, pakar hukum tata negara ini menilai, seharusnya disiapkan seseorang yang paham dengan masalah Lapas dan Rutan. Orang itu, kata Yusril, spesialis menangani penjara dan tamatan aktif dari pengelolaan penjara, karena dia yang harus mengerti masalah penjara.

"Kalau tidak bisa diubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan dan sebagainya," ungkapnya.

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pertanggungjawaban Menkumham Yassona Laoly terkait kasus suap fasilitas sel mewah. Zul menilai apa yang dilakukan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, berada dalam pengawasan Dirjen PAS yang dinaungi oleh Kemenkumham.

"Ini kan yang salah kalapasnya pengelolaannya tentu saya kira Kemenkumham harus tanggung jawab dong," kata Zulkifli di kala itu.

Menurutnya, bentuk tanggung jawab itu bisa berupa pengunduran dari Dirjen PAS. Karena, Dirjen PAS membawahi semua Kalapas.

"Paling tidak Dirjennya kan. Kalau semua kalapas itu masa Dirjennya enggak tahu," ungkapnya.

Desakan agar mundur kepada dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami datang dari Komisi III DPR RI dan Indonsesia Corruption Watch (ICW).

Desakan tersebut datang, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya