Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Dengan Anggaran Rp 9 T, Kemenkumham Seharusnya Bisa Tambah Lapas

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) hingga kini masih menimbulkan masalah. Permasalahan itu mendapat perhatian mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, permasalahan Lapas dan Rutan harus dibenahi oleh orang yang paham kondisi.

"Sejak saya menjabat menteri Hukum dan HAM 15 tahun lalu, jumlah lapas dan rutan tak bertambah. Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk. Karena itu, lapas yang sudah melebihi kapasitas akan selalu menimbulkan masalah," kata Yusril, Jumat (11/1).


Ia menambahkan, anggaran Kemenkumham yang mencapai Rp 9 triliun, seharusnya bisa membuat penambahan Lapas atau Rutan.

Menurut Yusril, saat dirinya menjabat, dengan anggaran Rp 500 miliar, ia bisa membangun Cipinang dan Salemba.

"Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah," cetus Yusril.

Untuk itu, pakar hukum tata negara ini menilai, seharusnya disiapkan seseorang yang paham dengan masalah Lapas dan Rutan. Orang itu, kata Yusril, spesialis menangani penjara dan tamatan aktif dari pengelolaan penjara, karena dia yang harus mengerti masalah penjara.

"Kalau tidak bisa diubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan dan sebagainya," ungkapnya.

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pertanggungjawaban Menkumham Yassona Laoly terkait kasus suap fasilitas sel mewah. Zul menilai apa yang dilakukan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, berada dalam pengawasan Dirjen PAS yang dinaungi oleh Kemenkumham.

"Ini kan yang salah kalapasnya pengelolaannya tentu saya kira Kemenkumham harus tanggung jawab dong," kata Zulkifli di kala itu.

Menurutnya, bentuk tanggung jawab itu bisa berupa pengunduran dari Dirjen PAS. Karena, Dirjen PAS membawahi semua Kalapas.

"Paling tidak Dirjennya kan. Kalau semua kalapas itu masa Dirjennya enggak tahu," ungkapnya.

Desakan agar mundur kepada dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami datang dari Komisi III DPR RI dan Indonsesia Corruption Watch (ICW).

Desakan tersebut datang, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya