Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Rwanda Larang Penggunaan Produk Pemutih Kulit

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 21:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Rwanda mengirim petugas keamanan dan pejabat ke seluruh negeri untuk menegakkan larangan penggunaan produk pemutih kulit.

Negara Afrika Timur itu diketahui memimpin kampanye menentang pemutihan kulit dan kosmetik di bawah standar, terutama produk-produk yang termasuk hydroquinone.

"Ini telah dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan dan Badan Pangan dan Obat-obatan Rwanda dan Dewan Standar Rwanda," kata  petugas hubungan masyarakat dan komunikasi Dewan Standar Rwanda, Simeon Kwizera.


"Operasi sedang dilakukan oleh orang-orang teknis," katanya.

"Polisi ada di sana hanya untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua operasi dilakukan dengan cara yang aman," sambungnya seperti dimuat CNN pada Jumat (11/1).

Pejabat pemerintah dan polisi berpatroli di pasar di ibukota, Kigali, dan di provinsi-provinsi di seluruh negara Afrika tengah itu untuk menyita produk pemutih dan pemutihan kulit dari vendor.

Bulan lalu, Dewan Standar negara memperingatkan publik tentang nama alternatif untuk hydroquinone, salah satu bahan yang dilarang dalam kosmetik komersial biasa.

"Semua bahan yang dapat membantu pemutihan tubuh, pemutihan kulit, dilarang," kata jurubicara pemerintah.

"Kami sekarang berupaya keras, seperti mendidik orang, berkeliling dan menyita produk-produk ilegal," kata direktur unit kanker di Kementerian Kesehatan, Francois Uwinkindi.

Sementara itu polisi Rwanda pekan ini telah menyita lebih dari 5.000 produk pemutihan yang dilarang, termasuk lotion, minyak, sabun dan semprotan dari toko-toko kecantikan di seluruh negeri. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya