Pemerintah Rwanda mengirim petugas keamanan dan pejabat ke seluruh negeri untuk menegakkan larangan penggunaan produk pemutih kulit.
Negara Afrika Timur itu diketahui memimpin kampanye menentang pemutihan kulit dan kosmetik di bawah standar, terutama produk-produk yang termasuk hydroquinone.
"Ini telah dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan dan Badan Pangan dan Obat-obatan Rwanda dan Dewan Standar Rwanda," kata petugas hubungan masyarakat dan komunikasi Dewan Standar Rwanda, Simeon Kwizera.
"Operasi sedang dilakukan oleh orang-orang teknis," katanya.
"Polisi ada di sana hanya untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua operasi dilakukan dengan cara yang aman," sambungnya seperti dimuat
CNN pada Jumat (11/1).
Pejabat pemerintah dan polisi berpatroli di pasar di ibukota, Kigali, dan di provinsi-provinsi di seluruh negara Afrika tengah itu untuk menyita produk pemutih dan pemutihan kulit dari vendor.
Bulan lalu, Dewan Standar negara memperingatkan publik tentang nama alternatif untuk hydroquinone, salah satu bahan yang dilarang dalam kosmetik komersial biasa.
"Semua bahan yang dapat membantu pemutihan tubuh, pemutihan kulit, dilarang," kata jurubicara pemerintah.
"Kami sekarang berupaya keras, seperti mendidik orang, berkeliling dan menyita produk-produk ilegal," kata direktur unit kanker di Kementerian Kesehatan, Francois Uwinkindi.
Sementara itu polisi Rwanda pekan ini telah menyita lebih dari 5.000 produk pemutihan yang dilarang, termasuk lotion, minyak, sabun dan semprotan dari toko-toko kecantikan di seluruh negeri.
[mel]