Berita

Dunia

Diduga Mata-mata, Polisi Bekuk Pejabat Huawei Di Polandia

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas keamanan Polandia menangkap dua orang pria karena melakukan kegiatan mata-mata pekan ini. Mereka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara China dan dan satu orang lainnya warga negara Polandia.

BBC pada Jumat (11/1), mengabarkan bahwa warga negara China yang ditangkap itu, merupakan direktur penjualan di perusahaan telekomunikasi China, Huawei cabang Polandia.

Kedua orang itu sebenarnya ditangkap pada hari Selasa (8/1), namun kabar penangkapannya baru diungkap jelang akhir pekan ini.


TV lokal, TVP melaporkan bahwa warga negara Polandia yang ditangkap bernama  "Piotr D". Dia adalah seorang mantan anggota tinggi badan keamanan internal Polandia (ABW), yang sekarang bekerja di industri telekomunikasi.

Outlet berita tersebut mengatakan, "Piotr D" meninggalkan ABW menyusul tuduhan korupsi, tetapi tidak pernah secara resmi didakwa.

Pada hari Kamis (10/1), pengadilan Warsawa menyetujui permintaan jaksa penuntut untuk menangkap pria-pria itu selama tiga bulan. Jika terbukti bersalah memata-matai, mereka menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

TVP
melaporkan bahwa kantor Huawei di Polandia telah digeledah oleh ABW, bersama dengan kantor penyedia seluler Orange Polska di mana warga negara Polandia tersebut dilaporkan bekerja.

Menanggapi penangkapan itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya sangat prihatin atas penangkapan yang terjadi.

Sementara itu, Huawei, dalam sebuah pernyataan menyatakan pihaknya mematuhi semua aturan yang berlaku.

"Mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat ia beroperasi, dan kami mewajibkan setiap karyawan untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tempat mereka tinggal," tambah keterangan Huawei.

Stanislaw Zaryn, juru bicara dinas keamanan Polandia, mengatakan kepada BBC bahwa rumah kedua pria itu juga telah digeledah selama penyelidikan. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya