Berita

Dunia

Diduga Mata-mata, Polisi Bekuk Pejabat Huawei Di Polandia

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas keamanan Polandia menangkap dua orang pria karena melakukan kegiatan mata-mata pekan ini. Mereka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara China dan dan satu orang lainnya warga negara Polandia.

BBC pada Jumat (11/1), mengabarkan bahwa warga negara China yang ditangkap itu, merupakan direktur penjualan di perusahaan telekomunikasi China, Huawei cabang Polandia.

Kedua orang itu sebenarnya ditangkap pada hari Selasa (8/1), namun kabar penangkapannya baru diungkap jelang akhir pekan ini.


TV lokal, TVP melaporkan bahwa warga negara Polandia yang ditangkap bernama  "Piotr D". Dia adalah seorang mantan anggota tinggi badan keamanan internal Polandia (ABW), yang sekarang bekerja di industri telekomunikasi.

Outlet berita tersebut mengatakan, "Piotr D" meninggalkan ABW menyusul tuduhan korupsi, tetapi tidak pernah secara resmi didakwa.

Pada hari Kamis (10/1), pengadilan Warsawa menyetujui permintaan jaksa penuntut untuk menangkap pria-pria itu selama tiga bulan. Jika terbukti bersalah memata-matai, mereka menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

TVP
melaporkan bahwa kantor Huawei di Polandia telah digeledah oleh ABW, bersama dengan kantor penyedia seluler Orange Polska di mana warga negara Polandia tersebut dilaporkan bekerja.

Menanggapi penangkapan itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya sangat prihatin atas penangkapan yang terjadi.

Sementara itu, Huawei, dalam sebuah pernyataan menyatakan pihaknya mematuhi semua aturan yang berlaku.

"Mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat ia beroperasi, dan kami mewajibkan setiap karyawan untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tempat mereka tinggal," tambah keterangan Huawei.

Stanislaw Zaryn, juru bicara dinas keamanan Polandia, mengatakan kepada BBC bahwa rumah kedua pria itu juga telah digeledah selama penyelidikan. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya