Berita

Dunia

Diduga Mata-mata, Polisi Bekuk Pejabat Huawei Di Polandia

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas keamanan Polandia menangkap dua orang pria karena melakukan kegiatan mata-mata pekan ini. Mereka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara China dan dan satu orang lainnya warga negara Polandia.

BBC pada Jumat (11/1), mengabarkan bahwa warga negara China yang ditangkap itu, merupakan direktur penjualan di perusahaan telekomunikasi China, Huawei cabang Polandia.

Kedua orang itu sebenarnya ditangkap pada hari Selasa (8/1), namun kabar penangkapannya baru diungkap jelang akhir pekan ini.


TV lokal, TVP melaporkan bahwa warga negara Polandia yang ditangkap bernama  "Piotr D". Dia adalah seorang mantan anggota tinggi badan keamanan internal Polandia (ABW), yang sekarang bekerja di industri telekomunikasi.

Outlet berita tersebut mengatakan, "Piotr D" meninggalkan ABW menyusul tuduhan korupsi, tetapi tidak pernah secara resmi didakwa.

Pada hari Kamis (10/1), pengadilan Warsawa menyetujui permintaan jaksa penuntut untuk menangkap pria-pria itu selama tiga bulan. Jika terbukti bersalah memata-matai, mereka menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

TVP
melaporkan bahwa kantor Huawei di Polandia telah digeledah oleh ABW, bersama dengan kantor penyedia seluler Orange Polska di mana warga negara Polandia tersebut dilaporkan bekerja.

Menanggapi penangkapan itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya sangat prihatin atas penangkapan yang terjadi.

Sementara itu, Huawei, dalam sebuah pernyataan menyatakan pihaknya mematuhi semua aturan yang berlaku.

"Mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat ia beroperasi, dan kami mewajibkan setiap karyawan untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tempat mereka tinggal," tambah keterangan Huawei.

Stanislaw Zaryn, juru bicara dinas keamanan Polandia, mengatakan kepada BBC bahwa rumah kedua pria itu juga telah digeledah selama penyelidikan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya