Berita

Dunia

Diduga Mata-mata, Polisi Bekuk Pejabat Huawei Di Polandia

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas keamanan Polandia menangkap dua orang pria karena melakukan kegiatan mata-mata pekan ini. Mereka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara China dan dan satu orang lainnya warga negara Polandia.

BBC pada Jumat (11/1), mengabarkan bahwa warga negara China yang ditangkap itu, merupakan direktur penjualan di perusahaan telekomunikasi China, Huawei cabang Polandia.

Kedua orang itu sebenarnya ditangkap pada hari Selasa (8/1), namun kabar penangkapannya baru diungkap jelang akhir pekan ini.

TV lokal, TVP melaporkan bahwa warga negara Polandia yang ditangkap bernama  "Piotr D". Dia adalah seorang mantan anggota tinggi badan keamanan internal Polandia (ABW), yang sekarang bekerja di industri telekomunikasi.

Outlet berita tersebut mengatakan, "Piotr D" meninggalkan ABW menyusul tuduhan korupsi, tetapi tidak pernah secara resmi didakwa.

Pada hari Kamis (10/1), pengadilan Warsawa menyetujui permintaan jaksa penuntut untuk menangkap pria-pria itu selama tiga bulan. Jika terbukti bersalah memata-matai, mereka menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

TVP
melaporkan bahwa kantor Huawei di Polandia telah digeledah oleh ABW, bersama dengan kantor penyedia seluler Orange Polska di mana warga negara Polandia tersebut dilaporkan bekerja.

Menanggapi penangkapan itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya sangat prihatin atas penangkapan yang terjadi.

Sementara itu, Huawei, dalam sebuah pernyataan menyatakan pihaknya mematuhi semua aturan yang berlaku.

"Mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat ia beroperasi, dan kami mewajibkan setiap karyawan untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tempat mereka tinggal," tambah keterangan Huawei.

Stanislaw Zaryn, juru bicara dinas keamanan Polandia, mengatakan kepada BBC bahwa rumah kedua pria itu juga telah digeledah selama penyelidikan. [mel]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya