Berita

Dunia

Diduga Mata-mata, Polisi Bekuk Pejabat Huawei Di Polandia

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas keamanan Polandia menangkap dua orang pria karena melakukan kegiatan mata-mata pekan ini. Mereka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara China dan dan satu orang lainnya warga negara Polandia.

BBC pada Jumat (11/1), mengabarkan bahwa warga negara China yang ditangkap itu, merupakan direktur penjualan di perusahaan telekomunikasi China, Huawei cabang Polandia.

Kedua orang itu sebenarnya ditangkap pada hari Selasa (8/1), namun kabar penangkapannya baru diungkap jelang akhir pekan ini.


TV lokal, TVP melaporkan bahwa warga negara Polandia yang ditangkap bernama  "Piotr D". Dia adalah seorang mantan anggota tinggi badan keamanan internal Polandia (ABW), yang sekarang bekerja di industri telekomunikasi.

Outlet berita tersebut mengatakan, "Piotr D" meninggalkan ABW menyusul tuduhan korupsi, tetapi tidak pernah secara resmi didakwa.

Pada hari Kamis (10/1), pengadilan Warsawa menyetujui permintaan jaksa penuntut untuk menangkap pria-pria itu selama tiga bulan. Jika terbukti bersalah memata-matai, mereka menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

TVP
melaporkan bahwa kantor Huawei di Polandia telah digeledah oleh ABW, bersama dengan kantor penyedia seluler Orange Polska di mana warga negara Polandia tersebut dilaporkan bekerja.

Menanggapi penangkapan itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya sangat prihatin atas penangkapan yang terjadi.

Sementara itu, Huawei, dalam sebuah pernyataan menyatakan pihaknya mematuhi semua aturan yang berlaku.

"Mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat ia beroperasi, dan kami mewajibkan setiap karyawan untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tempat mereka tinggal," tambah keterangan Huawei.

Stanislaw Zaryn, juru bicara dinas keamanan Polandia, mengatakan kepada BBC bahwa rumah kedua pria itu juga telah digeledah selama penyelidikan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya