Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono/RMOL

Hukum

Kepala Dewas BPJS: SAB Akui Ada Hubungan Khusus Dengan RA

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 18:36 WIB | LAPORAN:

. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono menyampaikan, SAB pernah mengakui punya kubungan khusus dengan RA.

Hal itu disampaikan Guntur bersama anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan saat jumpa pers di Hotel Kartika Candra, Jakarta (11/01).

SAB atau Syafri Adnan Baharuddin adalah anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundurkan diri karena dugaan kasus asusila yang menjeratnya bersama mantan staffnya RA (Rizky Amelia).


Guntur menuturkan pada 28 November 2018, RA sempat bercerita singkat kepadanya soal apa yang dia alami. RA menangis dan menyatakan dimarahi dengan keras oleh SAB hingga akan dilempar dengan gelas.

"Spontan saya bilang kamu mundur saja kalau sudah tidak tahan lagi bekerja. Itu yang saya katakan lalu dia beritakan mengenai masalahnya skors dan sebagainya namun sangat singkat karena saya akan rapat (waktu itu)," tuturnya.

Kemudian setelah pulang rapat, lanjut Guntur, timbul postingan-postingan kondisi RA di BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai kurang senonoh. Sehingga dirinya meminta untuk dihapus, namun postingan tersebut masih terpampang.

"Sampai saat saya di rumah, saya mendapatkan WA dari SAB, WA itu menyatakan langsung merujuk kepada postingan tersebut. Dan SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus," ungkapnya.

Kemudian keesokannya, Guntur melakukan rapat Dewas dan mengingatkan agar postingan WA tersebut berhenti mencuat, dan memberikan skors agar mencegah pertemuan antara SAB dan RA.

Guntur menjelaskan bahwa laporan atas dugaan pemerkosaan tersebut baru diketahui oleh dirinya serta anggota Dewas lainnya pada 6 Desember 2018 dimana surat itu terdapat tembusan dari RA sebagai korban pelecehan asusila melalui ajuan laporan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) atas tindakan pelecehan oleh SAB.

"Tidaklah benar kami ini secara bersama-sama melindungi SAB dalam proses yang dituduhkan, karena kami baru mengetahui detail dari aduan ini setelah menerima surat RA ke DJSN yang ditembuskan kepada kami, kronologis dan sebagainya," ungkap Guntur. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya