Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono/RMOL

Hukum

Kepala Dewas BPJS: SAB Akui Ada Hubungan Khusus Dengan RA

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 18:36 WIB | LAPORAN:

. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono menyampaikan, SAB pernah mengakui punya kubungan khusus dengan RA.

Hal itu disampaikan Guntur bersama anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan saat jumpa pers di Hotel Kartika Candra, Jakarta (11/01).

SAB atau Syafri Adnan Baharuddin adalah anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundurkan diri karena dugaan kasus asusila yang menjeratnya bersama mantan staffnya RA (Rizky Amelia).


Guntur menuturkan pada 28 November 2018, RA sempat bercerita singkat kepadanya soal apa yang dia alami. RA menangis dan menyatakan dimarahi dengan keras oleh SAB hingga akan dilempar dengan gelas.

"Spontan saya bilang kamu mundur saja kalau sudah tidak tahan lagi bekerja. Itu yang saya katakan lalu dia beritakan mengenai masalahnya skors dan sebagainya namun sangat singkat karena saya akan rapat (waktu itu)," tuturnya.

Kemudian setelah pulang rapat, lanjut Guntur, timbul postingan-postingan kondisi RA di BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai kurang senonoh. Sehingga dirinya meminta untuk dihapus, namun postingan tersebut masih terpampang.

"Sampai saat saya di rumah, saya mendapatkan WA dari SAB, WA itu menyatakan langsung merujuk kepada postingan tersebut. Dan SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus," ungkapnya.

Kemudian keesokannya, Guntur melakukan rapat Dewas dan mengingatkan agar postingan WA tersebut berhenti mencuat, dan memberikan skors agar mencegah pertemuan antara SAB dan RA.

Guntur menjelaskan bahwa laporan atas dugaan pemerkosaan tersebut baru diketahui oleh dirinya serta anggota Dewas lainnya pada 6 Desember 2018 dimana surat itu terdapat tembusan dari RA sebagai korban pelecehan asusila melalui ajuan laporan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) atas tindakan pelecehan oleh SAB.

"Tidaklah benar kami ini secara bersama-sama melindungi SAB dalam proses yang dituduhkan, karena kami baru mengetahui detail dari aduan ini setelah menerima surat RA ke DJSN yang ditembuskan kepada kami, kronologis dan sebagainya," ungkap Guntur. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya