Berita

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal/RMOL

Hukum

Surat Kapolri Terkait Pengusutan Kasus Novel Baswedan Menindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Surat Tugas pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.

Begitu yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal, membenarkan surat tugas tim yang beredar.

"Surat perintah tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).


Dibentuknya tim gabungan yang terdiri dari Polri, KPK dan tokoh masyarakat serta akademisi itu, merupakan ranah kepolisian dari hasil rekomendasi Komnas HAM paling lambat 30 hari setelah diterima.

"Jadi benar pak Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut," ujar Iqbal.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggung jawab langsung dengan ketua tim Kapolda Metro Irjen Pol. Idham Aziz.

"Melaksanakan setiap tugas, serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan," demikian bunyi surat tugas yang dikeluarkan 8 Januari 2019 dengan tanda tangan Kapolri tersebut.

Tim gabungan ini terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur seperti praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya