Berita

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal/RMOL

Hukum

Surat Kapolri Terkait Pengusutan Kasus Novel Baswedan Menindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Surat Tugas pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.

Begitu yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal, membenarkan surat tugas tim yang beredar.

"Surat perintah tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).


Dibentuknya tim gabungan yang terdiri dari Polri, KPK dan tokoh masyarakat serta akademisi itu, merupakan ranah kepolisian dari hasil rekomendasi Komnas HAM paling lambat 30 hari setelah diterima.

"Jadi benar pak Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut," ujar Iqbal.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggung jawab langsung dengan ketua tim Kapolda Metro Irjen Pol. Idham Aziz.

"Melaksanakan setiap tugas, serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan," demikian bunyi surat tugas yang dikeluarkan 8 Januari 2019 dengan tanda tangan Kapolri tersebut.

Tim gabungan ini terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur seperti praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya