Berita

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal/RMOL

Hukum

Surat Kapolri Terkait Pengusutan Kasus Novel Baswedan Menindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Surat Tugas pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.

Begitu yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal, membenarkan surat tugas tim yang beredar.

"Surat perintah tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).

Dibentuknya tim gabungan yang terdiri dari Polri, KPK dan tokoh masyarakat serta akademisi itu, merupakan ranah kepolisian dari hasil rekomendasi Komnas HAM paling lambat 30 hari setelah diterima.

"Jadi benar pak Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut," ujar Iqbal.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggung jawab langsung dengan ketua tim Kapolda Metro Irjen Pol. Idham Aziz.

"Melaksanakan setiap tugas, serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan," demikian bunyi surat tugas yang dikeluarkan 8 Januari 2019 dengan tanda tangan Kapolri tersebut.

Tim gabungan ini terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur seperti praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019. [rus]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya