Berita

Polisi Swiss/Net

Dunia

Teriak Allahu Akbar Di Depan Publik, Pria Ini Didenda Hampir Rp 3 Juta Di Swiss

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 17:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Swiss membela keputusan untuk mendenda seorang pria yang meneriakkan kalimat "Allahu Akbar" di depan umum pekan ini.

Kejadian itu terjadi Mei 2018 lalu Namun baru diungkap kepada publik pekan ini saat orang yang meneriakkan kalimat tersebut mengungkap kisahnya.

Saat itu seorang pria berussia 22 tahun bernama Orhan E berteriak "Allahu Akbar" di tenpat parkir di kota Schaffhausen, sebuah kota di Swiss utara. Dia berteriak demikian secara spontan karena terkejut setelah tidak terduga melihat teman lama.


Namun seorang polisi wanita di sekitar lokasi segera mendekati Orhan E dan kemudian menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum kota.

Pada akhirnya dia didena senilai 150 franc Swiss karena dianggap telah menyebabkan gangguan publik. Dia juga dikenakan tambahan denda 60 franc dalam biaya administrasi, sehingga total denda yang dia bayarkan adalah 210 franc atau sekitar 213 dolar AS atau setara dengan hampir Rp 3 juta.
Russia Today, pada hari ini (Jumat, 11/1) memuat bahwa pihak kepolisian menganggap bahwa meneriakkan kalimat "Allahu akbar" di depan publik merupakan gangguan. Pasalnya, frasa itu kerap disalahgunakan oleh para teroris yang melakukan serangan di sejumlah wilayah di Eropa.

Polisi setempat menekankan bahwa frasa tersebut digunakan dengan cara yang keras dan jelas dan dapat menyebabkan kepanikan di antara masyarakat.

"Pada saat itu, ada kemungkinan orang menjadi takut dan ngeri," kata jurubicara media untuk kepolisian kota, Patrick Caprez.

Kepala polisi Romeo Bettini mengatakan bahwa petugas akan bertindak dengan cara yang sama jika seseorang meneriakkan kata-kata kotor di ruang publik. Dia juga menekankan bahwa sangat keliru mengatakan kalimat Allahu Akbar dilarang di Schaffhausen. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya