Berita

Foto: Net

Hukum

Pelapor Ketua Permabudhi Dipanggil Bareskrim Polri

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Ketua Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Kepri HS harus berhadapan dengan hukum.

Pada Desember 2018 lalu, HS yang juga dikenal sebagai pengusaha resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebarkan hoax Walubi Kepri tidak ada lagi. Pelapornya adalah Jandi Mukianto.

"Pada kenyataannya hingga hari ini Walubi dan juga Walubi Kepri masih ada dan tidak bubar seperti yang disampaikannya di hadapan pejabat publik pada 1 November 2018 di Restoran Vegetarian Bumi Maitri, Tanjungpinang," tegas Jandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).

Berkaitan laporan terhadap HS, pada hari ini, Jandi memenuhi panggilan Barekrim Polri di Jakarta.

"Kami kembali ke Bareskrim memenuhi proses pemeriksaan sekaligus memastikan bahwa terlapor HS dapat memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai hoax yang diciptakan," ujar pengacara Jandi dari kantor hukum Markus, Praja.

Jandi mempersoalkan pernyataan HS saat Musyawarah Daerah (Musda) Permabudhi pertama di Restoran Vegatarian Bumi Maitri lantai dua Sukaberenang Tanjungpinang, Kamis (1/11/2018).

HS menyatakan dengan hadirnya Permabudhi, maka secara otomatis Walubi Kepri bubar. Sebab, Walubi Kepri untuk periode lalu, hingga kemarin tak dilantik-lantik.

"Jadi yang ada di Kepri hanya Permabudhi saja. Walubi Kepri tidak ada lagi,” ujarnya seperti dimuat media siber lokal.[wid]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya