Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

TEROR KPK

Inilah Catatan Panjang Teror Terhadap KPK

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 00:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mendapat ancaman teror. Peristiwa ini menambah catatan panjang teror terhadap komisi antirasuah tersebut.

Dirangkum dari pelbagai sumber, teror tersebut tampak tiada hentinya menyerang lembaga pemberantas korupsi ini. Berikut rangkaian terornya:

Di medio tahun 2009, Ketua KPK ketika itu yakni Antasari Azhar diteror sesorang dengan mendatanginya dan mengintimidasinya supaya tidak melakukan tindakan hukum kepada seseorang.


Lalu kemudian pada tahun 2015 di bulan Februari, Wakil Ketua KPK saat itu, Bambang Widjojanto berujar sejumlah penyidik KPK dan keluarga mendapat ancaman pembunuhan.

Tak hanya teror secara lisan, bahkan sudah teror ancaman kekerasan seperti yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan di 11 April 2017.

Sepupu Gubernur Anies Baswedan itu disiram air keras di dekat rumahnya di Kelapa Gading usai melaksanakan salat Subuh. Kasusnya hingga kini masih tahap penyelidikan, belum menemukan pelakunya.

Sebelum Novel teror kekerasan itu juga dialami Kompol Afip Julian Miftah. Dia mendapat teror berupa bungkusan mirip bom serta mobilnya disiram air keras dan bannya digembosi.

Kini dua pimpinan yakni Agus Rahardjo dan La Ode Syarif mendapat ancaman teror. Agus sendiri mendapat teror kiriman benda mirip bom pipa dan La Ode rumahnya dilempar bom molotov.

Dari serangkaian teror itu, belum ada satu pun pelakunya bisa diungkap. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya