Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Langgar Hukum Keamanan Siber Baru Vietnam

RABU, 09 JANUARI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa media sosial, Facebook dinilai telah melanggar undang-undang keamanan siber baru Vietnam dengan mengizinkan pengguna memposting komentar anti-pemerintah pada platform tersebut.

Hal tersebut dimuat dalam media pemerintah pada hari Rabu (9/1), beberapa hari setelah undang-undang kontroversial diberlakukan di negara tersebut.

Meskipun reformasi ekonomi dan meningkatnya keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis Vietnam masih mempertahankan sensor media yang ketat dan tidak mentolerir perbedaan pendapat.


"Facebook dilaporkan tidak menanggapi permintaan untuk menghapus fanpage yang memprovokasi kegiatan melawan negara," kata kantor berita resmi Vietnam, mengutip Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Pihak kementerian juga mengatakan bahwa Facebook memperbolehkan akun pribadi untuk mengunggah posting yang berisi konten fitnah, sentimen anti-pemerintah dan pencemaran nama baik individu dan organisasi.

"Konten ini telah ditemukan melanggar serius Undang-undang Vietnam tentang keamanan siber dan peraturan pemerintah tentang manajemen, penyediaan dan penggunaan layanan internet," sambung keterangan yang sama.

Namun seorang jurubicara Facebook mengatakan bahwa Facebook memiliki proses yang jelas bagi pemerintahan untuk melaporakan konten ilegal.

"Kami memiliki proses yang jelas bagi pemerintah untuk melaporkan konten ilegal kepada kami, dan kami meninjau semua permintaan ini terhadap persyaratan layanan dan hukum setempat kami," jelasnya, seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya