Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Langgar Hukum Keamanan Siber Baru Vietnam

RABU, 09 JANUARI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa media sosial, Facebook dinilai telah melanggar undang-undang keamanan siber baru Vietnam dengan mengizinkan pengguna memposting komentar anti-pemerintah pada platform tersebut.

Hal tersebut dimuat dalam media pemerintah pada hari Rabu (9/1), beberapa hari setelah undang-undang kontroversial diberlakukan di negara tersebut.

Meskipun reformasi ekonomi dan meningkatnya keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis Vietnam masih mempertahankan sensor media yang ketat dan tidak mentolerir perbedaan pendapat.


"Facebook dilaporkan tidak menanggapi permintaan untuk menghapus fanpage yang memprovokasi kegiatan melawan negara," kata kantor berita resmi Vietnam, mengutip Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Pihak kementerian juga mengatakan bahwa Facebook memperbolehkan akun pribadi untuk mengunggah posting yang berisi konten fitnah, sentimen anti-pemerintah dan pencemaran nama baik individu dan organisasi.

"Konten ini telah ditemukan melanggar serius Undang-undang Vietnam tentang keamanan siber dan peraturan pemerintah tentang manajemen, penyediaan dan penggunaan layanan internet," sambung keterangan yang sama.

Namun seorang jurubicara Facebook mengatakan bahwa Facebook memiliki proses yang jelas bagi pemerintahan untuk melaporakan konten ilegal.

"Kami memiliki proses yang jelas bagi pemerintah untuk melaporkan konten ilegal kepada kami, dan kami meninjau semua permintaan ini terhadap persyaratan layanan dan hukum setempat kami," jelasnya, seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya