Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Langgar Hukum Keamanan Siber Baru Vietnam

RABU, 09 JANUARI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa media sosial, Facebook dinilai telah melanggar undang-undang keamanan siber baru Vietnam dengan mengizinkan pengguna memposting komentar anti-pemerintah pada platform tersebut.

Hal tersebut dimuat dalam media pemerintah pada hari Rabu (9/1), beberapa hari setelah undang-undang kontroversial diberlakukan di negara tersebut.

Meskipun reformasi ekonomi dan meningkatnya keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis Vietnam masih mempertahankan sensor media yang ketat dan tidak mentolerir perbedaan pendapat.


"Facebook dilaporkan tidak menanggapi permintaan untuk menghapus fanpage yang memprovokasi kegiatan melawan negara," kata kantor berita resmi Vietnam, mengutip Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Pihak kementerian juga mengatakan bahwa Facebook memperbolehkan akun pribadi untuk mengunggah posting yang berisi konten fitnah, sentimen anti-pemerintah dan pencemaran nama baik individu dan organisasi.

"Konten ini telah ditemukan melanggar serius Undang-undang Vietnam tentang keamanan siber dan peraturan pemerintah tentang manajemen, penyediaan dan penggunaan layanan internet," sambung keterangan yang sama.

Namun seorang jurubicara Facebook mengatakan bahwa Facebook memiliki proses yang jelas bagi pemerintahan untuk melaporakan konten ilegal.

"Kami memiliki proses yang jelas bagi pemerintah untuk melaporkan konten ilegal kepada kami, dan kami meninjau semua permintaan ini terhadap persyaratan layanan dan hukum setempat kami," jelasnya, seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya