Berita

Huawei/Net

Dunia

Huawei Dekat Dengan Perusahaan Di Iran Dan Suriah?

RABU, 09 JANUARI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penangkapan kepala keuangan raksasa teknologi China, Huawei di Kanada atas permintaan Amerika Serikat bulan lalu, berpusat pada dugaan hubungan perusahaan tersebut dengan dua perusahaan yang tidak dikenal. Salah satunya adalah penjual peralatan telekomunikasi yang beroperasi di Teheran, dan perusahan yang lain adalah perusahaan induk yang terdaftar di Mauritius.

Pihak berwenang Amerika Serikat menuduh CFO Meng Wanzhou yang juga putri pendiri Huawei telah menipu bank-bank internasional untuk melakukan transaksi kliring dengan Iran dengan mengklaim kedua perusahaan itu independen terhadap Huawei. Padahal sebenarnya Huawei mengendalikan mereka.

Pihak Huawei sendiri sebelumnya menekankan bahwa kedua perusahaan itu, yakni penjual peralatan Skycom Tech Co Ltd dan perusahaan shell Canicula Holdings Ltd merupakan perusahaan independen.


Tetapi pengajuan perusahaan dan dokumen lain yang ditemukan oleh Reuters di Iran dan Suriah menunjukkan bahwa Huawei, pemasok peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia, memiliki kedekatan yang lebih akrab daripada yang diketahui sebelumnya.

Dokumen-dokumen tersebut mengungkapkan bahwa seorang eksekutif Huawei tingkat tinggi tampaknya telah ditunjuk sebagai manajer Iran Skycom. Mereka juga menunjukkan bahwa setidaknya tiga individu yang memiliki nama China memiliki hak penandatanganan untuk rekening bank Huawei dan Skycom di Iran.

Reuters juga menemukan bahwa seorang pengacara Timur Tengah mengatakan Huawei melakukan operasi di Suriah melalui Canicula.

Baik Meng maupun pihak Huawei tidak memberikan komentar atas temuan ini.

Meng sendiri saat ini telah dibebaskan dengan jaminan 10 juta dolar AS pada 11 Desember lalu, namun tetap berada di Vancouver sementara Washington mencoba mengekstradisi dia. Di Amerika Serikat, Meng akan menghadapi tuntutan sehubungan dengan dugaan konspirasi untuk menipu beberapa lembaga keuangan, dengan hukuman maksimum 30 tahun untuk setiap tuduhan. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya