Berita

Huawei/Net

Dunia

Huawei Dekat Dengan Perusahaan Di Iran Dan Suriah?

RABU, 09 JANUARI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penangkapan kepala keuangan raksasa teknologi China, Huawei di Kanada atas permintaan Amerika Serikat bulan lalu, berpusat pada dugaan hubungan perusahaan tersebut dengan dua perusahaan yang tidak dikenal. Salah satunya adalah penjual peralatan telekomunikasi yang beroperasi di Teheran, dan perusahan yang lain adalah perusahaan induk yang terdaftar di Mauritius.

Pihak berwenang Amerika Serikat menuduh CFO Meng Wanzhou yang juga putri pendiri Huawei telah menipu bank-bank internasional untuk melakukan transaksi kliring dengan Iran dengan mengklaim kedua perusahaan itu independen terhadap Huawei. Padahal sebenarnya Huawei mengendalikan mereka.

Pihak Huawei sendiri sebelumnya menekankan bahwa kedua perusahaan itu, yakni penjual peralatan Skycom Tech Co Ltd dan perusahaan shell Canicula Holdings Ltd merupakan perusahaan independen.


Tetapi pengajuan perusahaan dan dokumen lain yang ditemukan oleh Reuters di Iran dan Suriah menunjukkan bahwa Huawei, pemasok peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia, memiliki kedekatan yang lebih akrab daripada yang diketahui sebelumnya.

Dokumen-dokumen tersebut mengungkapkan bahwa seorang eksekutif Huawei tingkat tinggi tampaknya telah ditunjuk sebagai manajer Iran Skycom. Mereka juga menunjukkan bahwa setidaknya tiga individu yang memiliki nama China memiliki hak penandatanganan untuk rekening bank Huawei dan Skycom di Iran.

Reuters juga menemukan bahwa seorang pengacara Timur Tengah mengatakan Huawei melakukan operasi di Suriah melalui Canicula.

Baik Meng maupun pihak Huawei tidak memberikan komentar atas temuan ini.

Meng sendiri saat ini telah dibebaskan dengan jaminan 10 juta dolar AS pada 11 Desember lalu, namun tetap berada di Vancouver sementara Washington mencoba mengekstradisi dia. Di Amerika Serikat, Meng akan menghadapi tuntutan sehubungan dengan dugaan konspirasi untuk menipu beberapa lembaga keuangan, dengan hukuman maksimum 30 tahun untuk setiap tuduhan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya