Berita

Huawei/Net

Dunia

Huawei Dekat Dengan Perusahaan Di Iran Dan Suriah?

RABU, 09 JANUARI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penangkapan kepala keuangan raksasa teknologi China, Huawei di Kanada atas permintaan Amerika Serikat bulan lalu, berpusat pada dugaan hubungan perusahaan tersebut dengan dua perusahaan yang tidak dikenal. Salah satunya adalah penjual peralatan telekomunikasi yang beroperasi di Teheran, dan perusahan yang lain adalah perusahaan induk yang terdaftar di Mauritius.

Pihak berwenang Amerika Serikat menuduh CFO Meng Wanzhou yang juga putri pendiri Huawei telah menipu bank-bank internasional untuk melakukan transaksi kliring dengan Iran dengan mengklaim kedua perusahaan itu independen terhadap Huawei. Padahal sebenarnya Huawei mengendalikan mereka.

Pihak Huawei sendiri sebelumnya menekankan bahwa kedua perusahaan itu, yakni penjual peralatan Skycom Tech Co Ltd dan perusahaan shell Canicula Holdings Ltd merupakan perusahaan independen.


Tetapi pengajuan perusahaan dan dokumen lain yang ditemukan oleh Reuters di Iran dan Suriah menunjukkan bahwa Huawei, pemasok peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia, memiliki kedekatan yang lebih akrab daripada yang diketahui sebelumnya.

Dokumen-dokumen tersebut mengungkapkan bahwa seorang eksekutif Huawei tingkat tinggi tampaknya telah ditunjuk sebagai manajer Iran Skycom. Mereka juga menunjukkan bahwa setidaknya tiga individu yang memiliki nama China memiliki hak penandatanganan untuk rekening bank Huawei dan Skycom di Iran.

Reuters juga menemukan bahwa seorang pengacara Timur Tengah mengatakan Huawei melakukan operasi di Suriah melalui Canicula.

Baik Meng maupun pihak Huawei tidak memberikan komentar atas temuan ini.

Meng sendiri saat ini telah dibebaskan dengan jaminan 10 juta dolar AS pada 11 Desember lalu, namun tetap berada di Vancouver sementara Washington mencoba mengekstradisi dia. Di Amerika Serikat, Meng akan menghadapi tuntutan sehubungan dengan dugaan konspirasi untuk menipu beberapa lembaga keuangan, dengan hukuman maksimum 30 tahun untuk setiap tuduhan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya