Berita

M Hanif Dhakiri/Dok

Bisnis

Menaker: Penciptaan 10 Juta Lapangan Kerja Baru Sudah Terlampaui

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Target penciptaan 10 juta lapangan kerja baru Presiden Joko Widodo pada 2015-2019 telah terlampaui. Data Kemnaker,  dari 2015 sampai Desember 2018 tercipta lapangan kerja baru sebanyak 10.340.690 orang.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada Rakornas Ketenagakerjaan Tahun 2019 bertema "Pembangunan Ketenagakerjaan Inklusif untuk Indonesia yang Berkualitas dan Berdaya Saing" di Jakarta, Selasa (8/1).

"Meskipun telah mencapai target, namun penciptaan 2 juta lapangan kerja pada tahun 2019 harus tetap dilaksanakan," katanya.

Menteri Hanif mengatakan tahun 2019 penciptaan lapangan kerja baru tetap dilakukan dengan program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian diharapakan total penciptaan lapangan kerja sejak 2015 bisa mencapai 12 juta pada tahun depan.

Menteri Hanif mengatakan tahun 2019 penciptaan lapangan kerja baru tetap dilakukan dengan program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian diharapakan total penciptaan lapangan kerja sejak 2015 bisa mencapai 12 juta pada tahun depan.

“Penciptaan lapangan kerja harus tetap dilaksanakan melalui informasi pasar kerja, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri, dan perluasan kesempatan kerja (padat karya, wirausaha baru, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan inkubasi bisnis,“ kata Hanif.

Terkait arahan dan komitmen Presiden Joko Widodo untuk fokus pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di tahun 2019, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan perbaikan, percepatan, dan terobosan dalam pelaksanaan program dan anggaran 2019.

“Komitmen dan concern Presiden dalam pembangunan SDM itu dinyatakan secara konkret dalam keberpihakan anggaran. Dimana anggaran Kemnaker meningkat dari Rp3,991 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp5,785 Triliun pada tahun 2019 yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan SDM,” kata Hanif.

Dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, kata Hanif, pihaknya menargetkan program  masifikasi pelatihan kerja 277.424 orang, termasuk 10.000 pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan 32.000 orang di 1.000 BLK Komunitas.

“Untuk program sertifikasi 526.189 orang, pemagangan 210.683 orang, dan program koordinasi lintas sektor pelatihan vokasi nasional,“ ujar Hanif.

Dikatakan Hanif, pemerintah juga akan melanjutkan program untuk memfasilitasi migrasi pekerja migran Indonesia serta melindungi pekerja migran Indonesia.

Negara kata Hanif, harus benar-benar hadir untuk memfasilitasi migrasi tenaga kerja Indonesia dan melindungi pekerja migran Indonesia, serta menggali peluang pasar pekerja migran Indonesia.

"Dari sisi regulasi, diperlukan percepatan penyusunan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Menteri," katanya.

Dalam hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan, target kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 34 juta orang di tahun 2019 diharapkan dapat tercapai.

"Kajian terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, agar ditekankan pada isu keseimbangan beban antara perusahaan dan pekerja," katanya.

"Pengawasan ketenagakerjaan agar tetap dilanjutkan fokus pada perusahaan di sektor konstruksi dan perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya, serta penarikan 18.330 pekerja anak," ujarnya.
 
Data World Bank Doing Business Report, mengungkapkan kemudahan berbisnis di Indonesia meningkat dari peringkat 114 pada tahun 2015 menjadi peringkat 73 pada tahun 2019. Sementara berdasarkan Forum Ekonomi Dunia (World Competitiveness Index 2018, World Economic Forum) indeks daya saing Indonesia menduduki peringkat 45 dari 140 negara pada tahun 2018. [dzk]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya