Berita

Presiden Jokowi/Net

Publika

Citra Dan Paradoks Kebijakan

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 03:28 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KESAN utama pada penampilan Joko Widodo sebagai Presiden adalah merakyat. Tidak seorang pun yang tidak terpesona oleh penampilan yang serba merakyat seperti itu. Sungguh menarik hati pada kesan pertama. Berpakaian sederhana. Sangat jarang mengenakan pakaian jas formal. Memakai sarung. Makan bersama para pengawal. Menyantap hidangan makanan yang serba sama.

Pada kesempatan kunjungan kerja di tempat berbeda dengan mengendarai sepeda motor bebek berboncengan berdua dengan Ibu Negara menyeberangi jembatan. Memegang payung sendiri waktu meninjau kemajuan pembangunan irigasi, sekalipun peninjauan kerja diiringi hujan deras membasahi badan. Berbelanja ke pasar tradisonal membeli tempe mentah yang jauh lebih tebal dibandingkan kartu Anjungan Tunai Mandiri, sambil memantau perkembangan perubahan harga-harga bahan pokok sehari-hari.

Dalam kunjungan ke negara sahabat, menampilkan singgah makan siang di rumah makan sederhana milik warga negara Indonesia dibandingkan diliput sedang menikmati jamuan makan kenegaraan.


Persoalan kemudian timbul, yaitu penampilan yang mencitrakan serba merakyat itu berbeda sama sekali dengan pilihan kebijakan anggaran yang digunakan dalam mengatur APBN. Akibatnya adalah kegiatan merakyat bukan berarti otomatis menyajikan kebijakan perekonomian yang lebih bersifat sosialis, yaitu merakyat untuk kepentingan 'wong cilik', melainkan sebaliknya.

Misalnya, realisasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan non BBM yang semula sebesar Rp 391,96 triliun pada tahun 2014 dikurangi menjadi sebesar Rp 166,4 triliun tahun 2017. Demikian pula realisasi bantuan sosial semula sebesar Rp 97,93 triliun diturunkan menjadi Rp 55,3 triliun pada periode yang sama. Dana Bagi Hasil maupun Dana Otonomi Khusus dan Penyeimbangan juga direalisasikan menurun.

Realokasi anggaran subsidi dan bantuan sosial, maupun dana bagi hasil serta dana otonomi khusus itu hanya sedikit yang digunakan untuk menaikkan belanja modal. Realisasi belanja modal dari Rp 147,35 triliun hanya dinaikkan menjadi Rp 208,66 triliun pada periode yang sama. Sebaliknya realisasi pengeluaran pembayaran bunga utang tanpa menyebutkan pembayaran utang pokok, itu diperbesar dari Rp 133,44 triliun tahun 2014 menjadi sebesar Rp 216,57 triliun tahun 2017.

Artinya, citra penampilan yang serba merakyat tadi tidak terealisasikan dalam keberpihakan APBN pada wong cilik. Sebaliknya, kegiatan pengurangan subsidi dan bantuan sosial berakibat pada peningkatan biaya hidup wong cilik. Tagihan listrik naik. Ongkos transportasi naik. Biaya sekolah swasta naik. Sementara itu kreditur diuntungkan oleh realokasi anggaran.

Paradoks kebijakan yang berbeda 180 derajat dengan citra penampilan serba merakyat terlihat disitu. Pada sisi yang lain, untuk memberikan kesan pengelolaan anggaran yang baik, berupa defisit anggaran yang lebih rendah, maka proyek-proyek andalan infrastruktur menggunakan utang global di luar catatan APBN.

Penulis adalah peneliti INDEF dan pengajar di Universitas Mercu Buana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya