Berita

KPU/Net

Politik

Batalkan Penyampaian Visi Misi Capres, KPU Sudah Partisan

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 17:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan Komisi Pemilihan Umum membatalkan penyampaian visi misi pasangan calon presiden menuai protes.

Pasalnya, kubu pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menginginkan visi misi disampaikan oleh capres-cawapres sendiri sedangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta visi misi cukup dipaparkan tim sukses. Sebagaimana yang dikatakan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut, alasan pembatalan penyampaian visi misi oleh KPU tidak rasional. Menurutnya, ada yang tidak beres dari penyebab keputusan itu.


"Ada yang tidak beres. Alasannya seperti dirasional-rasionalkan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/1).

Di menilai, institusi penyelenggara pemilu seperti KPU terkesan partisan karena membatalkan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.

"Jangan sampai ini institusi penyelenggara pemilu yang sudah partisan," kata Pangi.

Dia pun melihat ada keanehan dengan keputusan KPU tersebut dengan alasan ketidaksiapan dari salah satu kandidat.

"Mengapa KPU ikut genderang dan mau tunduk pada kehendak TKN (tim kampanye nasional) yang kurang logis dan commensense," jelas Pangi yang juga direktur eksekutif Voxpol Center Reasearch and Consulting.

TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar penyampaian visi misi diwakilkan kepada tim sukses agar efektif, sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersikukuh agar pembacaan dilakukan oleh pasangan capres.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya kerepotan jika harus memfasilitasi hal-hal yang tidak disepakati masing-masing pihak.

"Salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda. KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," jelasnya. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya