Berita

Ma'ruf Amin saat bersaksi di sidang Ahok/Net

Hukum

PENISTAAN AGAMA

Soal Penyesalan Ma'ruf Amin, Fadli Zon: Kesaksian Di Bawah Sumpah Tidak Boleh Terpaksa, Itu Ada Hukumnya

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Sikap Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Ma'ruf Amin, yang mengaku terpaksa menjadi saksi memberatkan Basuki T. Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama, dinilai bisa menyeretnya ke ranah hukum.

Sebab, Ma'ruf Amin dianggap telah memberikan keterangan palsu dalam sebuah persidangan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, keterangan sebagai saksi dalam suatu persidangan tidak boleh didasari rasa keterpaksaan.

"Kesaksian di bawah sumpah tak boleh terpaksa. Bisa dianggap kesaksian palsu. Dan itu ada hukumnya," kata Fadli Zon dalan akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/1).

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Jubir BPN Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean.

"Seorang saksi tidak boleh dalam keadaan terpaksa atau dipaksa atau dalam keadaan tertekan. Implikasinya adalah, kesaksian itu bisa berakibat gugur atau bisa dikategorikan kesaksian palsu karena diberikan dalam keadaan terpaksa," ujar politisi Demokrat itu.

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Ma'ruf Amin mengaku menyesal sudah menjadi saksi memberatkan bagi Ahok yang didakwa melanggar pasal penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2017 lalu.

"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memenjarakan orang. Kan enggak mau. Tapi karena terpaksa situasi pada waktu itu adalah penegakan hukum ya apa boleh buat," kata Ma'ruf menjawab pertanyaan wartawan tentang menyesal atau tidak pernah menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya