Berita

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono (tiga dari kanan)/RMOL

Hukum

Kasus Pengaturan Skor, Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 11:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Satgas Antimafia Bola terus mengusut kasus skandal pengaturan skor seiring banyaknya laporan dari masyarakat. Polisi memberi sinyal akan menetapkan tersangka baru terkait kasus match fixing di sepak bola Indonesia.

"Minggu depan ada pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono dalam diskusi Polemik bertajuk "Sepak Mafia Bola" di Jakarta, Sabtu (5/1).

Hingga saat ini, kata Syahar, polisi telah menerima 278 laporan dan aduan masyarakat baik secara resmi maupun melalui hotline yang disediakan. Dari total tersebut, 60 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.


"Banyak sekali dukungan terhadap kerja Satgas ini. Harapan kita, sepak bola kita bisa maju," tuturnya.

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU No 8/2010 tentang TPPU. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya