Berita

Politik

Andi Arief Tak Bisa Dijerat Pasal Hoax, Apalagi Pasal Pencemaran Nama Baik

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 21:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tidak bisa dijerat pasal penyebaran kabar kabar bohong alias hoax terkait cuitannya tentang kabar tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

"Saya berpendapat itu bukan hoax," kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, di Jakarta, Jumat (4/1).

Terlebih, kata dia, tuduhan menyebar hoax harus memenuhi unsur menimbulkan kekacauan.


"Kita harus melihat apakah kepolisian akan menjelaskan akibat dari twit itu atau bagaimana, kalau menyebabkan kekacauan di dalam masyarakat itu kualifikasinya harus bahasa fisik," imbuhnya.

Begitu pun jika menjerat Andi Arif dengan pasal pencemaran nama baik. KPU tidak bisa mengadukan Andi Arief dengan pasal itu.

"Persoalannya di dalam KUHP pencemaran nama baik itu orang, bukan badan atau lembaga," ujar Fickar lagi.

Hoax mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos beredar luas pada Rabu (2/1) melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Twitter, Instagram, Facebook dan WhatsApp.

Hoax itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang mengatakan: "Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Andi Arief melalui akun twitternya lantas berkicau meminta agar informasi itu dicek kebenarannya. "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya