Berita

Politik

Andi Arief Tak Bisa Dijerat Pasal Hoax, Apalagi Pasal Pencemaran Nama Baik

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 21:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tidak bisa dijerat pasal penyebaran kabar kabar bohong alias hoax terkait cuitannya tentang kabar tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

"Saya berpendapat itu bukan hoax," kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, di Jakarta, Jumat (4/1).

Terlebih, kata dia, tuduhan menyebar hoax harus memenuhi unsur menimbulkan kekacauan.


"Kita harus melihat apakah kepolisian akan menjelaskan akibat dari twit itu atau bagaimana, kalau menyebabkan kekacauan di dalam masyarakat itu kualifikasinya harus bahasa fisik," imbuhnya.

Begitu pun jika menjerat Andi Arif dengan pasal pencemaran nama baik. KPU tidak bisa mengadukan Andi Arief dengan pasal itu.

"Persoalannya di dalam KUHP pencemaran nama baik itu orang, bukan badan atau lembaga," ujar Fickar lagi.

Hoax mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos beredar luas pada Rabu (2/1) melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Twitter, Instagram, Facebook dan WhatsApp.

Hoax itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang mengatakan: "Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Andi Arief melalui akun twitternya lantas berkicau meminta agar informasi itu dicek kebenarannya. "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya