Berita

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar/RMOL

Hukum

Pakar Hukum Pidana Tidak Yakin Andi Arief Melanggar Hukum

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 17:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Soal keterlibatan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief turut menyebarkan hoax dipertanyakan. Pasalnya, dalam kicauannya Andi Arief hanya memberikan himbauan kepada KPU untuk mengecek soal 7 kontainer berisi surat suara tercoblos.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan sulit memasukan pelanggaran pasal kepada Andi Arief.

"Soal Andi Arief, apakah itu hoax? Baik itu UU ITE, KUHP agak sulit mengkualifikasikan untuk pelanggarannya," kata Fickar di Gado-Gado Boplo, Jl Satrio, Jakarta, Jumat (4/1).


Menurut dia kemungkinan pelanggarannya ada di UU Pemilu atau Peraturan KPU untuk adanya indikasi telah mengganggu pemilu.

"Kalau mau dijerat hukum bagi saya ini agak sulit. Saya yakin kalau masuk ke pengadilan pasti lolos itu," imbuhnya.

Sehingga menurut Fickar besar kemungkinannya umpatan Andi Arief ini hanya bersifat politik, jadi juga harus diantisipasi secara politik.

"Pesan politik yang disampaikan dia ini sudah masuk, jadi harus dilawan juga dengan politik," pungkas Fickar. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya