Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Eks Marinir AS Dituduh Melakukan Spionase Di Rusia

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan Marinir Amerika Serikat yang ditahan di Rusia telah dituduh melakukan spionase.

Begitu kabar yang dirilis kantor berita Interfax pada hari Kamis (3/1). Itu berarti, dia dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Layanan keamanan negara FSB Rusia menahan Paul Whelan yang berusia 48 tahun di Moskow pada Jumat pekan lalu karena dicurigai sebagai mata-mata.


FSB kemudian membuka kasus pidana terhadap Whelan tetapi tidak memberikan rincian kegiatan spionase yang diduga.

Pengacara Whelan, Vladimir Zherebenkov, menolak mengomentari dakwaan itu tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa di bawah ketentuan perintah penangkapan, Whelan diperkirakan akan tetap ditahan di Moskow hingga setidaknya 28 Februari mendatang.

"Saya menganggap penahanan dan penangkapannya tidak berdasar. Ini didasarkan pada anggapan simpatisan bahwa ia akan menghambat proses penyelidikan. Kami meminta jaminan sebagai gantinya," kata Zherebenkov.

Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa Amerika Serikat telah meminta Rusia untuk menjelaskan penangkapan Whelan dan akan menuntut agar dia segera kembali jika ditemukan bahwa penahanannya tidak sah.

Sementara itu keluarga Whelan mengatakan bahwa dia mengunjungi Moskow untuk pernikahan seorang pensiunan Marinir dan tidak bersalah atas tuduhan spionase terhadapnya.

Di bawah hukum Rusia, spionase dapat membawa hukuman antara 10 dan 20 tahun penjara. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya