Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Eks Marinir AS Dituduh Melakukan Spionase Di Rusia

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan Marinir Amerika Serikat yang ditahan di Rusia telah dituduh melakukan spionase.

Begitu kabar yang dirilis kantor berita Interfax pada hari Kamis (3/1). Itu berarti, dia dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Layanan keamanan negara FSB Rusia menahan Paul Whelan yang berusia 48 tahun di Moskow pada Jumat pekan lalu karena dicurigai sebagai mata-mata.


FSB kemudian membuka kasus pidana terhadap Whelan tetapi tidak memberikan rincian kegiatan spionase yang diduga.

Pengacara Whelan, Vladimir Zherebenkov, menolak mengomentari dakwaan itu tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa di bawah ketentuan perintah penangkapan, Whelan diperkirakan akan tetap ditahan di Moskow hingga setidaknya 28 Februari mendatang.

"Saya menganggap penahanan dan penangkapannya tidak berdasar. Ini didasarkan pada anggapan simpatisan bahwa ia akan menghambat proses penyelidikan. Kami meminta jaminan sebagai gantinya," kata Zherebenkov.

Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa Amerika Serikat telah meminta Rusia untuk menjelaskan penangkapan Whelan dan akan menuntut agar dia segera kembali jika ditemukan bahwa penahanannya tidak sah.

Sementara itu keluarga Whelan mengatakan bahwa dia mengunjungi Moskow untuk pernikahan seorang pensiunan Marinir dan tidak bersalah atas tuduhan spionase terhadapnya.

Di bawah hukum Rusia, spionase dapat membawa hukuman antara 10 dan 20 tahun penjara. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya