Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Eks Marinir AS Dituduh Melakukan Spionase Di Rusia

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan Marinir Amerika Serikat yang ditahan di Rusia telah dituduh melakukan spionase.

Begitu kabar yang dirilis kantor berita Interfax pada hari Kamis (3/1). Itu berarti, dia dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Layanan keamanan negara FSB Rusia menahan Paul Whelan yang berusia 48 tahun di Moskow pada Jumat pekan lalu karena dicurigai sebagai mata-mata.


FSB kemudian membuka kasus pidana terhadap Whelan tetapi tidak memberikan rincian kegiatan spionase yang diduga.

Pengacara Whelan, Vladimir Zherebenkov, menolak mengomentari dakwaan itu tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa di bawah ketentuan perintah penangkapan, Whelan diperkirakan akan tetap ditahan di Moskow hingga setidaknya 28 Februari mendatang.

"Saya menganggap penahanan dan penangkapannya tidak berdasar. Ini didasarkan pada anggapan simpatisan bahwa ia akan menghambat proses penyelidikan. Kami meminta jaminan sebagai gantinya," kata Zherebenkov.

Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa Amerika Serikat telah meminta Rusia untuk menjelaskan penangkapan Whelan dan akan menuntut agar dia segera kembali jika ditemukan bahwa penahanannya tidak sah.

Sementara itu keluarga Whelan mengatakan bahwa dia mengunjungi Moskow untuk pernikahan seorang pensiunan Marinir dan tidak bersalah atas tuduhan spionase terhadapnya.

Di bawah hukum Rusia, spionase dapat membawa hukuman antara 10 dan 20 tahun penjara. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya