Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tes Baca Al Quran Tidak Relevan Untuk Tingkat Capres

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 05:25 WIB | LAPORAN:

Persaudaraan Alumni 212 menilai, tes baca Al Quran yang dilayangkan Dewan Ikatan Dai Aceh kepada pasangan calon presiden tidak relevan diterapkan di tingkat nasional.

Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan, ujian itu lebih tepat di tingkat provinsi seperti Aceh. Terlebih, Aceh merupakan salah satu yang menerapkan syariat Islam.

"Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Al Quran," katanya kepada wartawan, Jumat (4/1).


Untuk itu, PA 212 menganggap tes yang diajukan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh belum perlu diterapkan karena hanya di Aceh yang memiliki peraturan seperti itu.

"Kalau secara keseluruhan tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi muslim yang jadi calon untuk tes baca Al Quran. Tapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," ujar Abdul.

Pelaksanaan tes baca Al Quran untuk capres juga tidak perlu diperdebatkan lagi. Usulan itu diyakini hanya bakal memunculkan persoalan yang kompleks. Terlebih, tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai tes baca Al Quran bagi calon presiden.

"Sekarang kalau tes baca Al Quran misalkan kalau dua-duanya tidak bisa Al-Quran, dua-duanya mau digugurkan. Kan tidak juga. Artinya melihat kondisi dan situasi kalau itu untuk capres dan cawapres hari ini memang belum bisa dilakukan," papar Abdul. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya