Berita

Bawaslu RI/Net

Hukum

Bawaslu Ogah Beberkan Sanksi Untuk KPU Jika Terbukti Lalai

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 03:16 WIB | LAPORAN:

Putusan sidang gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap Komisi Pemilihan Umum dipastikan akan keluar dalam waktu dekat.

Namun begitu, Bawaslu RI masih enggan membeberkan sanksi bagi KPU jika terbukti lalai.

Ketua Bawaslu Abhan memperkirakan sidang putusan akan berlangsung sekitar dua pekan ke depan.


"Hitungan kami maksimal sampai tanggal sepuluh sidangnya," katanya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (3/1).

Sidang yang digelar kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terlapor. Sidang juga akan dilanjutkan pada Jumat (4/1) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Mudah-mudahan besok saksi sudah selesai semuanya. Senin, Selasa kesimpulan diterima, lalu putusan," ujar Abhan.

Dipertegas apakah sanksi yang akan diberikan jika KPU tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu, Abhan enggan menjabarkannya.

"Kami posisi hakim yang sidangkan ini tentu tidak etis untuk beri komentar itu," imbuhnya.

OSO menggugat KPU yang tidak mau menjalankan putusan PTUN Jakarta yang diperkuat putusan Mahkamah Agung. Keduanya memerintahkan KPU untuk memasukkan nama OSO dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU beralasan memegang teguh putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pengurus parpol menjadi caleg. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya