Berita

Karyono Wibowo/Net

Politik

Wacana Moeldoko Justru Perpanjang Birokrasi Penanganan Bencana

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 22:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berada di bawah dua Menko, yakni Menko Polhukam dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) perlu dikaji kembali.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai wacana Moeldoko itu justru memperpanjang rantai birokrasi dalam penanganan bencana.

“Sedangkan penanganan bencana memerlukan kecepatan dan ketepatan. Panjangnya birokrasi bisa mempengaruhi tingkat kecepatan dalam pengambilan keputusan,” kata Karyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/1).


Selama ini, sambung dia, BNPB bertanggung jawab langsung di bawah presiden berdasarkan Perpres 8/2008. Posisi ini lebih tepat karena presiden bisa mengendalikan secara langsung dan bisa memerintahkan kepada panglima TNI, kapolri, dan semua instansi yang terkait untuk menangani bencana.

“Perpres ini sudah cukup baik, kalaupun dibutuhkan perubahan, tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas penanganan bencana,” pungkasnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeluarkan wacana untuk menempatkan BNPB di bawah tanggung jawab Menko Polhukam terkait tanggap darurat kebencanaan. Sementara mengenai rehabilitasi berada di bawah tanggung jawab Menko PMK. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya