Berita

Polusi udara/Net

Dunia

Polusi Udara Di New Delhi Melonjak Ke Level Darurat

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 21:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polusi udara yang terjadi di India melonjak ke tingkat darurat pekan ini.
Indeks kualitas udara Dewan Kontrol Polusi Pusat yang dikelola pemerintah, menunjukkan konsentrasi zat partikulat beracun yang dikenal sebagai PM 2.5, berdiri di level 440 pada Kamis (3/1).

Angka itu naik dari 430 pada hari sebelumnya. Angka itu sekitar 12 kali lebih tinggi dari tingkat 35 yang direkomendasikan pemerintah Amerika Serikat.
Tingkat polusi mencapai bahkan mencapai level 500 di beberapa bagian Delhi, dan terdapat visibilitas yang sangat buruk di beberapa daerah.


Penurunan tajam dalam suhu dan kecepatan angin, dikombinasikan dengan emisi kendaraan dan industri, debu dari situs bangunan dan asap dari pembakaran limbah, telah meningkatkan polusi di sebagian besar India utara termasuk Delhi, yang merupakan rumah bagi lebih dari 20 juta orang.

Cuaca dingin telah memaksa beberapa orang, terutama yang menghabiskan malam di tempat terbuka, untuk membakar api kecil agar tetap hangat, menambah kabut asap.

Dikabarkan The Guardian, pada bulan Oktober dan November tahun lalu ketika polusi melonjak, pemerintah mengambil langkah-langkah mulai dari larangan sementara pada kegiatan konstruksi dan pembakaran limbah hingga tindakan keras terhadap polusi pabrik industri seperti pembangkit listrik tenaga batu bara.

Para kritikus mengatakan, langkah-langkah itu tidak memadai dan diimplementasikan dengan buruk, sebagian besar karena kurangnya sumber daya dan kemauan politik.

"Kondisi iklim telah berkontribusi pada krisis, tetapi mari kita akui bahwa sebagian besar langkah yang diumumkan pada 2018 telah gagal total," kata seorang jkuru kampanye senior Greenpeace, Sunil Dahiya.

India sendiri merupakan rumah bagi 14 kota paling tercemar di dunia. Organisasi Kesahatan Dunia (WHO) bahkan menempatkan Delhi dalam posisi terburuk keenam. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya