Berita

Polusi udara/Net

Dunia

Polusi Udara Di New Delhi Melonjak Ke Level Darurat

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 21:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polusi udara yang terjadi di India melonjak ke tingkat darurat pekan ini.
Indeks kualitas udara Dewan Kontrol Polusi Pusat yang dikelola pemerintah, menunjukkan konsentrasi zat partikulat beracun yang dikenal sebagai PM 2.5, berdiri di level 440 pada Kamis (3/1).

Angka itu naik dari 430 pada hari sebelumnya. Angka itu sekitar 12 kali lebih tinggi dari tingkat 35 yang direkomendasikan pemerintah Amerika Serikat.
Tingkat polusi mencapai bahkan mencapai level 500 di beberapa bagian Delhi, dan terdapat visibilitas yang sangat buruk di beberapa daerah.


Penurunan tajam dalam suhu dan kecepatan angin, dikombinasikan dengan emisi kendaraan dan industri, debu dari situs bangunan dan asap dari pembakaran limbah, telah meningkatkan polusi di sebagian besar India utara termasuk Delhi, yang merupakan rumah bagi lebih dari 20 juta orang.

Cuaca dingin telah memaksa beberapa orang, terutama yang menghabiskan malam di tempat terbuka, untuk membakar api kecil agar tetap hangat, menambah kabut asap.

Dikabarkan The Guardian, pada bulan Oktober dan November tahun lalu ketika polusi melonjak, pemerintah mengambil langkah-langkah mulai dari larangan sementara pada kegiatan konstruksi dan pembakaran limbah hingga tindakan keras terhadap polusi pabrik industri seperti pembangkit listrik tenaga batu bara.

Para kritikus mengatakan, langkah-langkah itu tidak memadai dan diimplementasikan dengan buruk, sebagian besar karena kurangnya sumber daya dan kemauan politik.

"Kondisi iklim telah berkontribusi pada krisis, tetapi mari kita akui bahwa sebagian besar langkah yang diumumkan pada 2018 telah gagal total," kata seorang jkuru kampanye senior Greenpeace, Sunil Dahiya.

India sendiri merupakan rumah bagi 14 kota paling tercemar di dunia. Organisasi Kesahatan Dunia (WHO) bahkan menempatkan Delhi dalam posisi terburuk keenam. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya