Berita

Koleksi kaus Marc Jacobs Vs koleksi kaus Nirvana/The Guardian

Dunia

Nirvana Gugat Marc Jacobs Terkait Hak Cipta

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 21:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Band legendaris dunia, Nirvana menuntut merk fashion ternama Marc Jacobs atas pelanggaran hak cipta. Gugatan ini dilayangkan berkaitan dengan koleksi terbaru Marc Jacobs yang menampilkan beberapa item yang menyerupai ikonografi hitam-kuning khas Nirvana.

Dikabarkan The Guardian (Kamis, 3/1), perwakilan untuk grup tersebut, yang berpisah pada tahun 1994 setelah kematian pentolan Kurt Cobain, mengklaim bahwa penggunaan tidak sah oleh Marc Jacobs atas gambar hak cipta Nirvana untuk mempromosikan produknya adalah tindakan yang disengaja.

Gugatan mengklaim bahwa penggunaan ikonografi Nirvana, yang telah digunakan kelompok itu sejak 1992, adalah untuk membuat hubungan 'Grunge' dengan koleksi lebih otentik.


Gugatan itu juga mengutip penggunaan referensi Nirvana dalam materi pemasaran Marc Jacobs, termasuk meme yang diposting ke akun merek Tumblr yang menampilkan klip hit kelompok tahun 1991, Smells Like Teen Spirit, dan gambar Jacobs mengenakan kaus di atas kata Come As You Are, judul lagu Nirvana yang dirilis tahun 1992.

Gugatan tersebut menggambarkan tindakan Marc Jacobs sebagai hal yang menindas, menipu dan jahat. Gugatan itu juga mengklaim bahwa mereka telah menyebabkan Nirvana menderita cedera yang tidak dapat diperbaiki dan mengancam untuk melemahkan nilai lisensi Nirvana dengan lisensi untuk produk pakaian. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya