Berita

Gao/BBC

Dunia

Jack The Ripper Dari China Dieksekusi Mati

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pembunuh berantai Tiongkok yang dihukum karena membunuh 11 anak perempuan dan perempuan antara tahun 1988 dan 2002, dieksekusi mati pekan ini.

Dia adalah Gao Chengyong, yang juga dijuluki "Jack the Ripper" oleh media China. Dia biasanya mengikuti korbannya di rumah sebelum merampok, memperkosa, dan membunuh mereka.

Sadisnya, Gao membunuh para korbannya dengan cara sadis, yakni memotong leher mereka dan memutilasi tubuh mereka.


Gao sendiri adalah seorang ayah dari dua anak. Dia ditangkap pada tahun 2016 di toko kelontong yang dia jalankan di Baiyin, provinsi Gansu.

Polisi berhasil melacak pria berusia 53 tahun itu melalui serangkaian tes DNA.

Gao pertama kali melakukan pembunuhan pada Mei 1988, yang merupakan tahun kelahiran putranya.

Dia membunuh seorang wanita berusia 23 tahun. Wanita itu ditemukan di Baiyin dengan 26 luka tusuk di tubuhnya.

Pembunuhan berikutnya mengikuti pola yang sama, dengan pembunuhnya sering menargetkan wanita muda yang hidup sendirian.

BBC, mengutip media lokal menyebut bahwa Gao juga memotong sebagian organ reproduksi korbannya.

Korban termuda yang pernah dibunuh Gao berusia delapan tahun.

Pasca serangkaian pembunuhan sadis itu, wanita di Baiyin tidak lagi berani berjalan sendirian di jalanan tanpa ditemani oleh saudara laki-laki atau teman-teman mereka.

Pembunuhan itu berhenti pada tahun 2002 tetapi baru beberapa tahun kemudian Gao ditangkap karena kejahatan kecil. Namun sampel DNA yang diberikan kemudian dihubungkan dengan kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan itu. Hal tersebut membuka fakta bahwa Gao adalah pelaku serangan sadis tersebut.

Dia dijatuhi hukuman mati tahun lalu.

Eksekusinya dilakukan pada hari ini (Kamis, 3/1). Hal itu diumumkan di akun Weibo pengadilan.

Tidak jelas bagaimana eksekusi dilakukan, meskipun hukuman mati di China sebagian besar dilakukan dengan suntikan mematikan atau regu tembak. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya