Berita

Sandiaga Uno dan Hidayat Nurwahid/Net

Politik

Jokowi Belum Setor Sandi Ditagih Partai

Dana Kampanye
KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 10:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kampanye pilpres sudah separuh jalan. Namun Presiden Jokowi belum juga ikut menyetor dana kampanye. Sementara Sandiaga Uno malah ditagih dana kampanye oleh parpol pendukungnya.

Hal ini terungkap setelah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye ke KPU, kemarin. Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf yang melaporkan adalah Abdul Kadir Karding dan Wahyu Sakti Trenggono.

Trenggono menjelaskan, dana kampanye yang masuk Rp 55,9 miliar. Rinciannya, pada laporan awal Rp 11,9 miliar. Lalu di laporan kedua, bertambah Rp 44,8 miliar. Sumber dananya, antara lain berasal dari pasangan capres dan cawapres, juga dari parpol pendukung. Sumbangan paslon Rp 32 juta, partai politik dalam bentuk barang jasa sebesar Rp 2,1 miliar, perorangan Rp 121 juta, kelompok Rp 37,9 miliar, badan usaha Rp 3,9 miliar, total Rp 44,8 miliar.


Menurut Trenggono, hingga kini belum ada sumbangan resmi dari Jokowi-Ma'ruf. Tapi, sumbangan pasangan calon diperoleh dari bunga di rekening khusus dana kampanye. "Dana terendam di rekening awal yang dapatkan bunga, oleh akuntan dinyatakan milik pasangan calon, dianggap pendapatan untuk paslon," kata Trenggono.

Trenggono menyatakan, Jokowi-Ma'ruf belum menerima sumbangan dari pengusaha. Namun, TKN berencana mengadakan gathering bersama pengusaha, awal tahun ini.

Sementara, laporan kubu Prabowo-Sandi diserahkan Bendahara Thomas Djiwandono. Thomas menyebut, total penerimaan sumbangan mencapai Rp 54 miliar. Rinciannya: 73 persen berasal dari kantong pribadi Sandiaga Uno yang menjual aset dan saham-sahamnya. Sementara Prabowo berkontribusi 24,2 persen.

Menurut Thomas, pihaknya belum menerima sumbangan dana dari perusahaan atau badan usaha. Namun, Prabowo-Sandi terbantu dengan adanya sumber dana dari perseorangan maupun kelompok masyarakat.

Dalam laporan keuangan dana kampanye yang dirilis BPN Prabowo-Sandi Senin lalu, total penerimaan sumbangan dari perorangan sejak September hingga Desember 2018 mencapai Rp 76,1 juta, sementara dari sumbangan kelompok Rp 28,8 juta. Selain mendapatkan sumbangan langsung dari masyarakat saat berkunjung ke daerah, Prabowo-Sandi juga mendapatkan sumbangan dari penggalangan dana yang mencapai Rp 3,5 miliar.

Thomas mengatakan, angka Rp 3,5 miliar tak ikut dilaporkan ke KPU. Alasannya, karena penyumbang dana kebanyakan berasal dari masyarakat yang nominal sumbangannya tak begitu besar. Rata-rata sekitar Rp 50 ribu.

Saat menyampaikan laporan dana sumbangan pada Senin lalu, diketahui hanya Gerindra yang menyumbangkan dana kampanye untuk Prabowo-Sandi. Tiga parpol pengusung lainnya: Demokrat, PAN dan PKS belum menyumbang sepeser pun. Sandi memang tak mempermasalahkan. Kata dia, tiga partai pengusung itu memiliki kebutuhan internalnya. Salah satunya untuk kampanye pemilihan legislatif.

Dan menurut Sandi, kontribusi partai koalisi tidak dihitung dari sumbangan dana kampanye saja. Mereka, lanjut Sandi, punya inisiatif masing-masing dalam memasang alat peraga kampanye untuk partainya sekaligus mengampanyekan Prabowo-Sandi.

Wasekjen Demokrat Andi Arief merasa aneh dengan pernyataan Sandi yang mengungkit-ungkit soal bantuan. Soalnya, kata dia, dalam pertemuan koalisi tidak ada kewajiban partai pengusung menyumbang dana kampanye. Yang ada, kata Andi Arief, harusnya Sandi-lah yang memberi kepada parpol pendukungnya, sesuai janjinya sebelum ditetapkan sebagai cawapres Prabowo. "Justru sebaliknya Sandi yang berjanji membantu dana kampanye partai," cuit Andi di akun Twitter miliknya, @andiarief__.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid juga merasa aneh dengan pernyataan Sandi. Menurut dia, tanpa sumbangan pun, PKS telah banyak membantu Prabowo-Sandi. "Kami mengkampanyekan beliau kemana-mana, tidak pernah dibiayai Prabowo-Sandi. Itu semuanya kalau dihargai berapa?" tanyanya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya