Berita

Foto/Net

Hukum

Keluar Lapas Naik Mobil Ambulans, Balik ke Sukamiskin Diantar Alphard

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 09:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sopir ambulans Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Ficky F mengaku mengeta­hui penyalahgunaan izin keluar penjara sejumlah narapidana ka­sus korupsi. Di antaranya Fahmi Darmawansyah dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

Saat bersaksi di sidang perkara suap mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (2/1), Ficky mengatakan bahwa izin keluar itu disertai surat tugas.

Dalam dakwaan jaksa yang sudah dibacakan belum lama ini, diketahui Ficky mengantar sejumlah narapidana keluar dari Lapas Sukamiskin mengguna­kan ambulans dengan tujuan rumah sakit.


Namun, ternyata narapidana itu malah keluyuran. Ada juga yang diantar ke rumah sakit mes­ki izin yang diberikan melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Pak Fuad Amin sempat di­antar ke Rumah Sakit Dustira di Cimahi. Namun pulangnya menggunakan kendaraan Alphard miliknya langsung masuk ke da­lam Lapas Sukamiskin ditemani pengawalnya. Harusnya dikawal pas diantar kemudian dijemput lagi pakai ambulans. Aturannya begitu," ujar Ficky.

Ia juga pernah mengantar napi Fahmi Darmawansyah ke luar Lapas Sukamiskin. Tujuannya RS Hermina. Namun pulang­nya bukan dijemput di rumah sakit itu.

"Saya ditelepon pengawalnya untuk standbye, lalu saya keluar bawa ambulans dan jemputnya di musala di samping lapas," katanya.

Secara aturan, kata Ficky, setiap narapidana yang keluar lapas harus ditemani pengawal. Faktanya, kata dia, dari Lapas Sukamiskin, narapidana itu me­mang dikawal. Namun setelah di luar, tak dikawal.

"Harusnya diantar dikawal, ditunggu di rumah sakit sampai selesai kemudian dibawa lagi ke Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Namun faktanya, mereka tidak mengawal. Saat ditanya hakim dan jaksa, Ficky men­gangguk.

Jaksa KPK, Takdir Suhan sempat menanyakan soal kenapa Fahmi dibawa ke rumah sakit. "Fahmi ini saat diantar ke rumah sakit memang sakit atau hanya modus saja?" tanya Takdir.

Ficky mengatakan saat itu, Fahmi mengalami masalah di bagian kaki. "Tapi kondisinya memang tidak terlalu gimana, dalam keadaan sehat lah," ujarnya.

Di sidang ini, Ficky berterus terang setiap kali mengantar napi ke luar lapas diberi uang. Fahmi memberikan Rp 750 ribu. Sementara Fuad Amin Rp 500 ribu.

Uang itu ia gunakan untuk beli bensin mobil ambulans karena Lapas Sukamiskin tidak men­ganggarkannnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya