Berita

Foto/Net

Hukum

Keluar Lapas Naik Mobil Ambulans, Balik ke Sukamiskin Diantar Alphard

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 09:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sopir ambulans Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Ficky F mengaku mengeta­hui penyalahgunaan izin keluar penjara sejumlah narapidana ka­sus korupsi. Di antaranya Fahmi Darmawansyah dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

Saat bersaksi di sidang perkara suap mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (2/1), Ficky mengatakan bahwa izin keluar itu disertai surat tugas.

Dalam dakwaan jaksa yang sudah dibacakan belum lama ini, diketahui Ficky mengantar sejumlah narapidana keluar dari Lapas Sukamiskin mengguna­kan ambulans dengan tujuan rumah sakit.


Namun, ternyata narapidana itu malah keluyuran. Ada juga yang diantar ke rumah sakit mes­ki izin yang diberikan melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Pak Fuad Amin sempat di­antar ke Rumah Sakit Dustira di Cimahi. Namun pulangnya menggunakan kendaraan Alphard miliknya langsung masuk ke da­lam Lapas Sukamiskin ditemani pengawalnya. Harusnya dikawal pas diantar kemudian dijemput lagi pakai ambulans. Aturannya begitu," ujar Ficky.

Ia juga pernah mengantar napi Fahmi Darmawansyah ke luar Lapas Sukamiskin. Tujuannya RS Hermina. Namun pulang­nya bukan dijemput di rumah sakit itu.

"Saya ditelepon pengawalnya untuk standbye, lalu saya keluar bawa ambulans dan jemputnya di musala di samping lapas," katanya.

Secara aturan, kata Ficky, setiap narapidana yang keluar lapas harus ditemani pengawal. Faktanya, kata dia, dari Lapas Sukamiskin, narapidana itu me­mang dikawal. Namun setelah di luar, tak dikawal.

"Harusnya diantar dikawal, ditunggu di rumah sakit sampai selesai kemudian dibawa lagi ke Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Namun faktanya, mereka tidak mengawal. Saat ditanya hakim dan jaksa, Ficky men­gangguk.

Jaksa KPK, Takdir Suhan sempat menanyakan soal kenapa Fahmi dibawa ke rumah sakit. "Fahmi ini saat diantar ke rumah sakit memang sakit atau hanya modus saja?" tanya Takdir.

Ficky mengatakan saat itu, Fahmi mengalami masalah di bagian kaki. "Tapi kondisinya memang tidak terlalu gimana, dalam keadaan sehat lah," ujarnya.

Di sidang ini, Ficky berterus terang setiap kali mengantar napi ke luar lapas diberi uang. Fahmi memberikan Rp 750 ribu. Sementara Fuad Amin Rp 500 ribu.

Uang itu ia gunakan untuk beli bensin mobil ambulans karena Lapas Sukamiskin tidak men­ganggarkannnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya