Berita

Didit Herdiawan/Net

Pertahanan

Mantan KaBAIS: Kasum TNI Terlalu Lama Dipegang Laksdya Didit

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tiga tahun sudah Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI sejak Oktober 2015. Masa jabatan Didit ini dinilai tidak lazim alias kelamaan. Karenanya perlu ada penyegaran.

"Itulah akibatnya menaikkan pangkat terlalu cepat. Sekarang jadinya seperti ini, karena tidak pantas kalau bintang tiga tidak ada jabatan," ujar pengamat militer Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/1).

Karier Laksdya Didit moncer ditengarai sejak menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2004-2009. Selanjutnya sejumlah jabatan penting pernah dipegangnya.


Di antara jabatan yang pernah diemban Didit adalah Komandan Gugus Tempur Laut Wilayah Barat tahun 2009, kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Barat tahun 2010, Panglima Komando Lintas Laut Militer tahun 2010, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat tahun 2011, Asisten Operasi Kasal tahun 2012, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut pada tahun 2013.

Kenaikan pangkat Didit juga termasuk cepat. Didit yang merupakan lulusan AAL tahun 1984, sudah menjadi bintang tiga atau laksdya pada tahun 2013 melewati banyak seniornya.

"Padahal yang naik itu kan pangkatnya saja, penempatan dalam jabatan selanjutnya belum tentu bisa dipercepat. Akibatnya seperti ini, menjadi Kasum TNI sudah sangat lama akhirnya sulit dipindah ke tempat lain,” ujar mantan kepala BAIS ini.

Ponto pun mengibaratkan kenaikan pangkat yang cepat bagaikan anak panah yang dilepas dari busurnya.

"Siapapun tahu, para mantan ajudan presiden selalu mendapat percepatan kenaikan pangkat. Akan tetapi kalau naiknya berdasarkan pengaruh politis, maka akan berdampak terus pada penempatan selanjutnya, yang juga akan dilihat secara politis,” pungkasnya.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya