Berita

Didit Herdiawan/Net

Pertahanan

Mantan KaBAIS: Kasum TNI Terlalu Lama Dipegang Laksdya Didit

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tiga tahun sudah Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI sejak Oktober 2015. Masa jabatan Didit ini dinilai tidak lazim alias kelamaan. Karenanya perlu ada penyegaran.

"Itulah akibatnya menaikkan pangkat terlalu cepat. Sekarang jadinya seperti ini, karena tidak pantas kalau bintang tiga tidak ada jabatan," ujar pengamat militer Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/1).

Karier Laksdya Didit moncer ditengarai sejak menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2004-2009. Selanjutnya sejumlah jabatan penting pernah dipegangnya.


Di antara jabatan yang pernah diemban Didit adalah Komandan Gugus Tempur Laut Wilayah Barat tahun 2009, kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Barat tahun 2010, Panglima Komando Lintas Laut Militer tahun 2010, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat tahun 2011, Asisten Operasi Kasal tahun 2012, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut pada tahun 2013.

Kenaikan pangkat Didit juga termasuk cepat. Didit yang merupakan lulusan AAL tahun 1984, sudah menjadi bintang tiga atau laksdya pada tahun 2013 melewati banyak seniornya.

"Padahal yang naik itu kan pangkatnya saja, penempatan dalam jabatan selanjutnya belum tentu bisa dipercepat. Akibatnya seperti ini, menjadi Kasum TNI sudah sangat lama akhirnya sulit dipindah ke tempat lain,” ujar mantan kepala BAIS ini.

Ponto pun mengibaratkan kenaikan pangkat yang cepat bagaikan anak panah yang dilepas dari busurnya.

"Siapapun tahu, para mantan ajudan presiden selalu mendapat percepatan kenaikan pangkat. Akan tetapi kalau naiknya berdasarkan pengaruh politis, maka akan berdampak terus pada penempatan selanjutnya, yang juga akan dilihat secara politis,” pungkasnya.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya