Berita

Didit Herdiawan/Net

Pertahanan

Mantan KaBAIS: Kasum TNI Terlalu Lama Dipegang Laksdya Didit

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tiga tahun sudah Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI sejak Oktober 2015. Masa jabatan Didit ini dinilai tidak lazim alias kelamaan. Karenanya perlu ada penyegaran.

"Itulah akibatnya menaikkan pangkat terlalu cepat. Sekarang jadinya seperti ini, karena tidak pantas kalau bintang tiga tidak ada jabatan," ujar pengamat militer Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/1).

Karier Laksdya Didit moncer ditengarai sejak menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2004-2009. Selanjutnya sejumlah jabatan penting pernah dipegangnya.


Di antara jabatan yang pernah diemban Didit adalah Komandan Gugus Tempur Laut Wilayah Barat tahun 2009, kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Barat tahun 2010, Panglima Komando Lintas Laut Militer tahun 2010, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat tahun 2011, Asisten Operasi Kasal tahun 2012, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut pada tahun 2013.

Kenaikan pangkat Didit juga termasuk cepat. Didit yang merupakan lulusan AAL tahun 1984, sudah menjadi bintang tiga atau laksdya pada tahun 2013 melewati banyak seniornya.

"Padahal yang naik itu kan pangkatnya saja, penempatan dalam jabatan selanjutnya belum tentu bisa dipercepat. Akibatnya seperti ini, menjadi Kasum TNI sudah sangat lama akhirnya sulit dipindah ke tempat lain,” ujar mantan kepala BAIS ini.

Ponto pun mengibaratkan kenaikan pangkat yang cepat bagaikan anak panah yang dilepas dari busurnya.

"Siapapun tahu, para mantan ajudan presiden selalu mendapat percepatan kenaikan pangkat. Akan tetapi kalau naiknya berdasarkan pengaruh politis, maka akan berdampak terus pada penempatan selanjutnya, yang juga akan dilihat secara politis,” pungkasnya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya