Berita

Politik

Bawaslu Banten Jangan Masuk Angin Usut Fitnah Hasto Ke Prabowo

RABU, 02 JANUARI 2019 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bawaslu RI melimpahkan pemeriksaan kasus dugaan penghinaan dan fitnah dengan terlapor Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto ke Bawaslu Banten. Pelapor berharap Bawaslu Banten tidak masuk angin.

"Bawaslu Banten dalam menjalankan fungsinya agar tidak tebang pilih dan bersikap profesional," kata Kordinator Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) Djamaluddin Koedoeboen dalam keterangannya, Rabu (2/1).

Kasus dugaan penghinaan dan fitnah yang dilakukan Hasto dilaporkan Nita Puspita Sari bersama TAIB. Laporan merujuk pemberitaan yang mengutip pernyataan Hasto pada acara Safari Kebangsaan di Serang, Banten. Di forum itu Hasto mengatakan, "Masyarakat ini mau milih yang mana? Mau penyebar fitnah atau difitnah?"


Djamal mengatakan pihaknya bersama Nita dan para saksi bergerak ke Bawaslu Banten untuk memberikan keterangan. Djamal meminta Bawaslu Banten meminta penjelasan dari media-media yang telah memuat pernyataan Hasto tersebut untuk membuktikan apakah pernyataan tersebut benar disampaikan Hasto atau bukan.

"Tidak mungkin media-media ternama tersebut memuat suatu berita jika tidak ada sumbernya, sebagaimana tidak mungkin ada asap jika tidak ada apinya," kata Djamaluddin.

Djamaluddin menyayangkan Hasto menyebar fitnah dan menghina Prabowo sementara TKN selalu mendengungkan agar jangan menyebar fitnah dan agar bicara selalu berdasarkan fakta dan data.

"Pelapor bersama Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) akan terus berjuang mengawasi dan mewujudkan pelaksanaan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang, sebagaimana Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Jakarta, 23 September 2018 yang lalu," demikian Djamaluddin.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya