Berita

Politik

Bawaslu Banten Jangan Masuk Angin Usut Fitnah Hasto Ke Prabowo

RABU, 02 JANUARI 2019 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bawaslu RI melimpahkan pemeriksaan kasus dugaan penghinaan dan fitnah dengan terlapor Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto ke Bawaslu Banten. Pelapor berharap Bawaslu Banten tidak masuk angin.

"Bawaslu Banten dalam menjalankan fungsinya agar tidak tebang pilih dan bersikap profesional," kata Kordinator Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) Djamaluddin Koedoeboen dalam keterangannya, Rabu (2/1).

Kasus dugaan penghinaan dan fitnah yang dilakukan Hasto dilaporkan Nita Puspita Sari bersama TAIB. Laporan merujuk pemberitaan yang mengutip pernyataan Hasto pada acara Safari Kebangsaan di Serang, Banten. Di forum itu Hasto mengatakan, "Masyarakat ini mau milih yang mana? Mau penyebar fitnah atau difitnah?"


Djamal mengatakan pihaknya bersama Nita dan para saksi bergerak ke Bawaslu Banten untuk memberikan keterangan. Djamal meminta Bawaslu Banten meminta penjelasan dari media-media yang telah memuat pernyataan Hasto tersebut untuk membuktikan apakah pernyataan tersebut benar disampaikan Hasto atau bukan.

"Tidak mungkin media-media ternama tersebut memuat suatu berita jika tidak ada sumbernya, sebagaimana tidak mungkin ada asap jika tidak ada apinya," kata Djamaluddin.

Djamaluddin menyayangkan Hasto menyebar fitnah dan menghina Prabowo sementara TKN selalu mendengungkan agar jangan menyebar fitnah dan agar bicara selalu berdasarkan fakta dan data.

"Pelapor bersama Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) akan terus berjuang mengawasi dan mewujudkan pelaksanaan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang, sebagaimana Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Jakarta, 23 September 2018 yang lalu," demikian Djamaluddin.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya