Berita

Politik

Bawaslu Banten Jangan Masuk Angin Usut Fitnah Hasto Ke Prabowo

RABU, 02 JANUARI 2019 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bawaslu RI melimpahkan pemeriksaan kasus dugaan penghinaan dan fitnah dengan terlapor Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto ke Bawaslu Banten. Pelapor berharap Bawaslu Banten tidak masuk angin.

"Bawaslu Banten dalam menjalankan fungsinya agar tidak tebang pilih dan bersikap profesional," kata Kordinator Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) Djamaluddin Koedoeboen dalam keterangannya, Rabu (2/1).

Kasus dugaan penghinaan dan fitnah yang dilakukan Hasto dilaporkan Nita Puspita Sari bersama TAIB. Laporan merujuk pemberitaan yang mengutip pernyataan Hasto pada acara Safari Kebangsaan di Serang, Banten. Di forum itu Hasto mengatakan, "Masyarakat ini mau milih yang mana? Mau penyebar fitnah atau difitnah?"

Djamal mengatakan pihaknya bersama Nita dan para saksi bergerak ke Bawaslu Banten untuk memberikan keterangan. Djamal meminta Bawaslu Banten meminta penjelasan dari media-media yang telah memuat pernyataan Hasto tersebut untuk membuktikan apakah pernyataan tersebut benar disampaikan Hasto atau bukan.

"Tidak mungkin media-media ternama tersebut memuat suatu berita jika tidak ada sumbernya, sebagaimana tidak mungkin ada asap jika tidak ada apinya," kata Djamaluddin.

Djamaluddin menyayangkan Hasto menyebar fitnah dan menghina Prabowo sementara TKN selalu mendengungkan agar jangan menyebar fitnah dan agar bicara selalu berdasarkan fakta dan data.

"Pelapor bersama Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) akan terus berjuang mengawasi dan mewujudkan pelaksanaan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang, sebagaimana Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Jakarta, 23 September 2018 yang lalu," demikian Djamaluddin.[dem]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya