Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pejabat Tertangkap KPK Karena Kurang Amanah

SENIN, 31 DESEMBER 2018 | 11:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tertangkapnya sejumlah pejabat di kementerian pemuda dan olahraga serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat baru-baru menjadi cerminan bahwa para pejabat tidak lagi menjalankan amanah para pendiri bangsa.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PKPI Rully Soekarta, sesaat lalu (Senin, 31/12) kepada redaksi.

"Para pejabat tersebut  seharusnya menjadi contoh buat rakyat, namun telah kehilangan arah berbangsa dan bernegaranya,” ungkap Rully.
Belakangan, pejabat dua kementerian tertangkap KPK karena diduga menerima suap proyek dan anggaran di lingkungan kerja mereka. Adalah  deputi di kemenpora dan pejabat kementerian PUPR terkait kasus suap bantuan air bersih korban bencana.

Belakangan, pejabat dua kementerian tertangkap KPK karena diduga menerima suap proyek dan anggaran di lingkungan kerja mereka. Adalah  deputi di kemenpora dan pejabat kementerian PUPR terkait kasus suap bantuan air bersih korban bencana.

Dia pun berharap agar masalah ini tidak berulang lagi di kemudian hari. Yakni ketika amanah hanya dikesampingkan dan kalah dengan prestise dunia demi mengejar kekayaan.

Padahal di lain sisi, sambung Rully, seluruh perangkat hukum termasuk lembaga penegakan hukumnya sudah ada. Namun korupsi tetap tidak bisa sirna dalam negara ini.

“Permasalahan-permasalahan ini terus berjalan seperti tidak adanya hukum dan keadilan di negara yang kita cintai ini,” imbuh Rully.

Maka dari itu, pria asal Bandung tersebut mengajak seluruh komponen bangsa ini untuk berpikir keras terkait arah kehidupan berbangsa kita yang sudah melenceng jauh.

“Mari kita berpikir dengan hati yang ikhlas. Kaji ulang UUD amandemen, mundur sebentar agar dapat maju dengan arah yang benar,” demikian Rully. [jto]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya