Berita

Bambang Widjajanto/Net

Politik

Bambang Widjojanto Diprotes Jadi Panelis Debat Capres

MINGGU, 30 DESEMBER 2018 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Bambang Widjojanto sebagai salah seorang panelis debat Capres-Cawapres 2019, diprotes.

"Kami sudah menyampaikan keberatan mengenai hal ini ke Ketua KPU Arief Budiman, karena Bambang Widjojanto tidak memiliki kapasitas secara moral untuk dilibatkan dalam perhelatan negara terkait seremonial tahapan pemilihan Capres-Cawapres 2019 karena statusnya masih menjadi tersangka," kata oordinator Satgas Anti Diskriminasi Hukum (SADIS) Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/12).

Gunawan mengulas kembali Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat pada 23 Januari 2015 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas tuduhan menyuruh saksi Ratna Mutiara  memberi keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010.


"Tanggal 25 Mei 2015, berkas perkara atas nama Bambang Widjojanto dinyatakan lengkap/sempurna (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum dan telah dilakukan pelimpahan Tahap ke-II pada 18 September 2015 untuk siap disidangkan," lanjut Gunawan.

Namun belakangan Jaksa Agung menerbitkan penetapan deponeering atas perkara a quo. Gunawan menegaskan, keputusan deponeering secara yuridis tidak bisa menghapus status tersangka yang melekat pada diri Bambang Widjojanto hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu menurut Gunawan, Bambang Widjojanto diduga terlibat dalam pidana manipulasi pajak berdasarkan laporan kepada Jaksa Agung tanggal 30 Oktober 2018, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menjalankan profesi sebagai pengacara Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates.

Selain itu, masih kata Gunawan, pada tahun 2009-2010 terdapat nama-nama besar lainnya yang pernah menjadi klien Bambang Widjojanto yang rata-rata bahkan memberikan minimal Rp 15 miliar, di antaranya Bupati Morotai, Rusli Sibua, tersangka dugaan suap 2,9 miliar terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar; mantan Gubernur Riau, Rusli Zaenal, lembaga LPS yang melahirkan bailout Bank Century, dan terdapat 40 orang lainnya.

"Dari hasil sebanyak itu, bila dihitung secara konservatif, paling tidak untuk diri Bambang Widjojanto, SH pribadi diasumsikan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 150 miliar," simpul dia.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya