Berita

KPK/Net

Hukum

Kronologi Pengungkapan Suap Proyek SPAM

MINGGU, 30 DESEMBER 2018 | 03:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengungkapan dugaan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bermula dari laporan masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Jumat (28/12).

"KPK melakukan tangkap tangan pada hari Jumat, 28 Desember 2018 di beberapa lokasi di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (30/12) dinihari.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sebanyak 21 orang, baik dari pihak pejabat negara maupun swasta. Baca: Inilah Daftar 21 Orang Yang Diamankan KPK Dalam Suap Proyek Air Minum


Pada Jumat pukul 15.30, tim KPK Meina Woro Kustinah (MWR) PPK SPAM Katulampa di ruang kerjanya di Gedung Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Bersama dengan MWR, tim mengamankan uang sejumlah 23.100 dolar Singapura di dalam amplop.

Di lokasi yang sama Tim KPK mengamankan Anggiat, Teuku Moch Nazar, Donny Sofyan, Dwi Wardhana, Asri Budiarti, Untung Wahyudi, Wiwik, Shefie, Diah, Sugianto, Adi Dharma, dan Tarso.

Uang sebesar Rp 100 juta dan 3.200 dolar AS diamankan dari mobil Teuku Moch Nazar yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis.

Di ruang kerja Dwi Wardhana, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 636,7 juta. Sementara di brankas yang ada di ruang kerja Asri Budiarti, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,426 miliar. Dari Untung Wahyudi, diamankan Rp 500 juta dan 1.000 dolar Singapura.

Selanjutnya, tim penyidik KPK menggiring Widik ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari Gedung Satker PSPAM Strategis, untuk mengamankan uang terkait dengan kasus ini sebesar Rp 706,8 juta.

Secara paralel, tim lain bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengamankan Yohanes, Andri, dan Dwi di kantor PT WKE.

Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan Budi Suharto, Lily Sundarsih, Irene Irma, dan Warso di tempat tinggal BSU.

Terakhir, tim mengamankan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo di tempat tinggalnya di daerah Serpong pada pukul 23.00 WIB.

"Sebanyak 21 orang tersebut kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," kata Saut.

Total uang sebanyak Rp 3.369.531.000, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS diamankan dalam OTT ini. Sementara delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersanka dalam kasus ini. Baca: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap Proyek Air Minum. [ian]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya