Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 21 orang dalam dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (30/12) dini hari.
"KPK mengamankan total 21 orang di Jakarta terkait dengan dugaan penerimaan hadiah dan janji oleh pejabat Kementerian PUPR terkait pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018," kata Saut.
Adapun delapan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca:
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap Proyek Air Minum Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3,369 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS. 

Adapun, dari 21 orang yang diamankan antara lain:
1. ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremare). Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung.
2 MWR (Meina Woro Kusrinah), PPK SPAM Katulampa.
3. TMN (Teuku Moch Nazar), Kepala Satuan Kena SPAM Darurat
4. DSA (Donny Sofyan Arifin), PPK SPAM Toba 1
5 BSU (Bud: Suharto), Direktur Utama PT WKE (Wijaya Kesuma Emindo)
6 LSU (Lily Sundarsih), Direktur PT WKE
7. HR (Irene Irma) Direktur PT TSP (Tashlda Sejahtera Perkasa)
8. YUL (Yuliana Enganita Dibyo) Direktur PT TSP
9. DWA (Dwi Wardhana), Staf di Satuan Kerja SPAM Darurat
10. ABU (Asri Budiarti), Bendahara Satuan Kerja SPAM Strategis
11. UWH (Untung Wahyudi), Direktur PT WKE
12. WIK (Wiwik), Staf Bendahara Satuan Kena SPAM Strategis
13. SPP (Shejie Putri Pratama) Sekretaris Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis
14. D (Diah), PPK SPAM Strategis
15. SU (Sugianto), sopir Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis
16. AD (Adi Dharma) Direktur PT WKE
17. T (Tarso), PPK SPAM Strategis
18. VHS (Yohanes Herman Susanto) Direktur PT WKE
19. A (Andri) Direktur PT WKE
20. DW (Dwi) Direktur PT WKE
21. W (Warso) Sopir IIR.
[ian]