Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Resmi Berlakukan Aturan Baru Perbatasan Schengen

SABTU, 29 DESEMBER 2018 | 22:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa resmi memberlakukan aturan baru untuk memperkuat Sistem Informasi Schengen (SIS). Langkah itu diambil untuk menutup "celah keamanan kritis" di antara negara-negara anggota blok itu.

Komisi Eropa mengeluarkan pernyataan bahwa aturan yang diadopsi awal tahun ini, mulai berlaku pada hari Jumat (28/12). Aturan baru itu akan membantu penjaga perbatasan untuk memantau dengan lebih baik siapa yang melintasi perbatasan Uni Eropa.

Aturan, yang diusulkan pada Desember 2016, akan memperkuat basis data keamanan dan manajemen perbatasan Eropa yang paling banyak digunakan.


"Basis data yang ditingkatkan, menurut pernyataan itu, juga akan mendukung polisi dan penegak hukum dalam menangkap para penjahat dan teroris berbahaya, dan menawarkan perlindungan yang lebih besar untuk anak-anak yang hilang dan orang dewasa yang rentan, sesuai dengan aturan perlindungan data baru," begitu bunyi keterangan tersebut seperti dimuat Press TV.

Komisioner Eropa untuk Migrasi, Negeri dan Kewarganegaraan Dimitris Avramopoulos menjelaskan bahwa aturan tersebut membantu menutup kesenjangan keamanan kritis di Uni Eropa yang terjadi saat ini.

"Negara-negara Anggota akan memiliki kewajiban untuk memperkenalkan peringatan terorisme ke dalam Sistem Informasi Schengen yang diperkuat," katanya.

"Siapa pun yang mengancam tidak akan luput dari perhatian," sambungnya.

Sistem ini juga akan disiagakan bagi penduduk ilegal di wilayah Schengen dan akan mempercepat proses pengembalian pengungsi ke negara yang disyaratkan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya