Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Resmi Berlakukan Aturan Baru Perbatasan Schengen

SABTU, 29 DESEMBER 2018 | 22:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa resmi memberlakukan aturan baru untuk memperkuat Sistem Informasi Schengen (SIS). Langkah itu diambil untuk menutup "celah keamanan kritis" di antara negara-negara anggota blok itu.

Komisi Eropa mengeluarkan pernyataan bahwa aturan yang diadopsi awal tahun ini, mulai berlaku pada hari Jumat (28/12). Aturan baru itu akan membantu penjaga perbatasan untuk memantau dengan lebih baik siapa yang melintasi perbatasan Uni Eropa.

Aturan, yang diusulkan pada Desember 2016, akan memperkuat basis data keamanan dan manajemen perbatasan Eropa yang paling banyak digunakan.


"Basis data yang ditingkatkan, menurut pernyataan itu, juga akan mendukung polisi dan penegak hukum dalam menangkap para penjahat dan teroris berbahaya, dan menawarkan perlindungan yang lebih besar untuk anak-anak yang hilang dan orang dewasa yang rentan, sesuai dengan aturan perlindungan data baru," begitu bunyi keterangan tersebut seperti dimuat Press TV.

Komisioner Eropa untuk Migrasi, Negeri dan Kewarganegaraan Dimitris Avramopoulos menjelaskan bahwa aturan tersebut membantu menutup kesenjangan keamanan kritis di Uni Eropa yang terjadi saat ini.

"Negara-negara Anggota akan memiliki kewajiban untuk memperkenalkan peringatan terorisme ke dalam Sistem Informasi Schengen yang diperkuat," katanya.

"Siapa pun yang mengancam tidak akan luput dari perhatian," sambungnya.

Sistem ini juga akan disiagakan bagi penduduk ilegal di wilayah Schengen dan akan mempercepat proses pengembalian pengungsi ke negara yang disyaratkan. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya