Berita

ISIS/Net

Dunia

Militan Wanita ISIS Ini Biarkan Anak Kehausan Hingga Meninggal

SABTU, 29 DESEMBER 2018 | 17:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita yang bergabung dengan kelompok militan ISIS di Irak menghadapi tuduhan kejahatan perang di Jerman. Dia dituduh membiarkan seorang anak kehausan hingga meninggal dunia selama berada di Irak.

Dia adalah Jennifer W, wanita Jerman berusia 27 tahun.

Jaksa penuntut Jerman dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa Jennifer dan suaminya membeli seorang anak untuk dijadikan budak di kota Mosul Irak yang diduduki ISIS lada tahun 2015 lalu.


Gadis berusia lima tahun itu diduga termasuk di antara sekelompok tahanan perang ketika Jennifer W dan suaminya membelinya.

Media Jerman mengatakan, anak itu mungkin adalah anggota minoritas Yazidi. Pasalnya, banyak dari mereka ditangkap dan diperbudak oleh ISIS ketika kelompok militan menyapu Irak utara pada tahun 2014.

Jaksa penuntut di Jerman menyebut, suaminya merantai gadis kecil itu di luar setelah dia jatuh sakit dan Jennifer W tidak melakukan apa pun untuk menyelamatkannya hingga anak malang itu meninggal dunia.

"Setelah gadis itu jatuh sakit dan membasahi kasurnya, suami terdakwa menariknya ke luar sebagai hukuman dan membiarkan anak itu mati dalam kehausan karena panas terik," kata jaksa dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat BBC (Jumat, 28/12).

"Terdakwa mengizinkan suaminya untuk melakukannya dan tidak melakukan apa pun untuk menyelamatkan gadis itu," sambungnya.

Jennifer W sendiri diketahui melakukan perjalanan ke Irak pada tahun 2014, di mana dia menjadi anggota polisi moralitas gaya ISIS di Irak.

Perannya adalah berpatroli di Mosul dan kota lain yang diduduki ISIS, Fallujah. Dia dipersenjatai dengan senapan serbu Kalashnikov, pistol dan rompi bahan peledak.

"Tugasnya adalah memastikan bahwa perempuan mematuhi peraturan perilaku dan pakaian yang dibuat oleh organisasi teroris," kata pernyataan itu.

Selain menghadapi dakwaan kejahatan perang, Jennifer W juga menghadapi dakwaan pembunuhan dan senjata.

Jika terbukti bersalah di pengadilan terorisme di kota Munich, dia menghadapi hukuman penjara seumur hidup. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya