Berita

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat/Net

Politik

Humphrey Djemat: Putusan PK Tidak Beri Keabsahan Terhadap Romahurmuziy

SABTU, 29 DESEMBER 2018 | 14:28 WIB | LAPORAN:

. Klaim Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede, Arsul Sani yang mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang tertuang dalam Putusan PK No. 182 PK/TUN/2018 tanggal 8 November 2018 telah memberikan keabsahan bagi kubu mereka adalah sebuah kekeliruan.

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat menegaskan, putusan MA tidak memberikan keabsahan terhadap kepengurusan M. Romahurmuziy, malah sebaliknya MA mengakui PPP yang dipimpin oleh pendahulunya, Djan Faridz.

"Sebagaimana diketahui, Putusan PK nomor 79 dianggap mengesahkan PPP versi Muktamar Jakarta karena memberikan pertimbangan bahwa perselisihan PPP adalah perselisihan mengenai muktamar, dan oleh karenanya harus dikembalikan sesuai dengan amanat Mahkamah Partai, yang mana Mumtamar Jakarta sebagai satu-satunya muktamar yang telah dilaksanakan sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai," tutur Humphrey dalam keterangannya, Sabtu (29/12).


Sementara itu, terkait Putusan PK No. 182 PK/TUN/2018, MA sama sekali tidak memberikan keabsahan kepada PPP pimpinan Romahurmuziy. Hal yang sama juga dilakukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

Ditegaskan Humphrey, justru PPP Muktamar Jakarta yang pernah dinyatakan sah oleh Putusan MA. Putusannya pun sudah inkracht. Yaitu Putusan MA No. 601 yang menyatakan keabsahan Muktamar Jakarta dan Putusan MA No. 504 yang membatalkan SK Menkumham terhadap kubu Romahurmuziy.

"Namun keduanya tidak dihiraukan oleh pemerintah melalui Menkumham, dengan berbagai alasan yang dipaksakan," tandasnya.

Dengan demikian, lanjut Humphrey, terbukti bahwa perselisihan PPP tidak luput dari intervensi pemerintah. Pemeritah dinilainya telah membodohi publik dengan melakukan praktik curang, dimana hukum telah dikangkangi hanya demi kepentingan politik.

"Publik akan melihat bahwa PPP Muktamar Jakarta sesungguhnya tidak berhadapan dengan PPP Rommy, melainkan berhadapan dengan penguasa yang zalim," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Humphrey, meskipun setiap kemenangan PPP Muktamar Jakarta di pengadilan secara de facto tidak pernah terwujud akibat berhadapan dengan pemerintah yang tidak patuh hukum, tekad dan perjuangan pihaknya demi menemukan keadilan tidak akan pernah berhenti.

"Fiat justitia ruat caelum, keadilan tetap harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya