Berita

Priyo Budi Santoso/RMOL

Politik

BPN Prabowo-Sandi Sedih Dan Miris Atas Pemecatan Said Didu Karena Alasan "Tidak Sejalan"

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 18:09 WIB | LAPORAN:

. Pemecatan M. Said Didu dari posisi Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) disesalkan. Pemerintah dinilai sudah melakukan maladministrasi atas tindakan pemecatan tersebut.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan, jika benar Said Didu dipecat atas dasar tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI), maka itu merupakan sesuatu yang sangat miris.

"Itulah yang kita masih sedih. Zaman seperti ini manajemen pemerintahan kita ini tidak terbebas dari nilai-nilai profesionalisme. Ini begitu kelihatan ada pihak-pihak tertentu mengkritisi policy pemeritah langsung kemudian dilakukan langkah-langkah pencegahan bahkan penggeseran semacam itu," ujar Priyo.


Demikian disampaikan mantan wakil ketua DPR itu saat menghadiri rapat debat Pilpres 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).

Sebelumnya, permintaan agar Said Didu dicopot disampaikan langsung oleh PT Inalum (Persero) yang merupakan pihak "pemborong" ke-51,2 persen saham PTFI senilai 3,85 miliar dolar AS.

Usul PT Inalum disampaikan dalam sepucuk surat benomor 930/L-Dirut/XII/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan RUPS Luar Biasa PTBA.

Adapun mengenai Said Didu disebutkan dalam surat itu, diberhentikan "karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan Pemegang Saham Dwi Warna". Namun tidak dijelaskan lebih rinci.

Terkait itu, Priyo sebut pemecatan Said Didu sebagai maladministrasi.

"Ini adalah contoh maladministrasi pemeritahan yang tidak baik. Cara-cara yang asal-asalan sebetulnya maladministrasi negara," pungkas politisi Partai Berkarya itu. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya