Berita

Para aktivis Walhi/RMOL

Politik

Banyak Aktivis Lingkungan Dikriminalisasi, Walhi Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 11:45 WIB | LAPORAN:

. Somasi terbuka dilayangkan oleh aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi sapaan akrab Kepala Negara dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kriminalisasi terhadap para aktivis lingkungan.

Manager Departemen Kebijakan dan Pembelaan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional Walhi, Edo Rakhman  menjelaskan, dari hari ke hari, kekerasan fisik yang dialami para aktivis lingkungan hidup semakin meningkat, bahkan tidak jarang berujung pada penjara karena adanya kriminalisasi.

"Pola karakteristik bentuk kriminalisasi ini melibatkan aparat penegak hukum, khususnya penyidik, menggunakan proses hukum acara pidana oleh aparat penegak hukum, proses hukum acara pidana dilakukan tanpa adanya bukti permulaan yang cukup atau "probable cause", atau bukti yang diada-adakan, kemudian dilakukan dengan itikad buruk, atau improper motive atau improper purpose," katanya dalam konferensi pers di kantor Walhi, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).


Lebih lanjut kata dia, praktik kriminalisasi biasanya menggunakan pasal-pasal pembalasan. Misalnya pasal penghinaan kehormatan lambang negara, penyebaran ajaran komunisme, pencurian, perusakan dan lain-lain dengan proses hukum yang terbilang tidak wajar.

Tujuannya adalah untuk merusak reputasi dan menghalangi aktivis lingkungan hidup selaku korban dalam melakukan aktivitasnya. Hal itu diduga dilakukan berlatarkan motif politik dan ekonomi.

Padahal ditegaskannya, jaminan atas hak dan perlindungan kerja-kerja terhadap pembela HAM dan lingkungan hidup sudah jelas-jelas diatur dalam Pasal 66 UU PPLH Nomor 32/2009. Yang mana pasal ini menjelaskan bahwa para aktivis lingkungan hidup seyogyanya mendapatkan perlindungan dari penuntutan secara pidana ataupun gugatan secara perdata.

Bahkan pada 2013, Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan Ketua MA No. 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang secara umum mengatur agar para hakim yang memeriksa dan mengadili perkara lingkungan hidup agar bersifat progresif, subtantif dan humanis.

"Makanya bersama ini menyampaikan somasi terbuka kepada Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang tidak bertanggung jawab atas kriminalisasi para pejuang lingkungan hidup di berbagai daerah di Indonesia," tegasnya.

Berdasarkan catatan Walhi, setidaknya ada delapan contoh kasus yang diduga hasil kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Diantaranya kasus Budi Pego di Jawa Timur, kasus Deddy Febrianto di NTT, Trisno Susilo di Kalimantan Barat, di Sulawesi Tengah ada beberapa pejuang lingkungan hidup seperti Frans, M. Jufri, Suparto, Sikusman, dan Mulyadi.

Kelima kasus Weldi Pranico, Yandri Suparto, Yuli Mesti, dan Lenri di Sumatera Barat. Kemudian kasus Sulaiman, Mastono, Bahrudin, Musqafirin, dan Surdin di Pulau Pari Kepulauan Seribu. Lalu kasus Sukma, Dananto, dan Samin di Indramayu Jawa Barat. Lalu yang terakhir kasus yang menimpa Muhammad Hisbun Payu, Kelvin Ferdiansyah, Sutarno, Sukemi Edi Susanto, serta Brilian Yosef Naufal di Jawa Tengah. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya