Berita

Goenawan Mohamad/Net

Politik

Goenawan Mohamad Dkk Tidak Memiliki Wewenang Meminta Amien Rais Mundur

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 13:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pernyataan lima orang pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta Amin Rais mundur dari PAN tentu langsung menjadi perbincangan publik.

Amin Rais yang kini duduk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN selama ini dikenal kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo. Amien Rais juga merupakan salah satu pendiri PAN.

Amien juga terlibat sebagai anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.


Pengamat politik dari IndoStrategi Arif Nurul Imam menyatakan, permintaan lima pendiri PAN agar Amin Rais mundur, itu hanya himbauan secara moral karena sesama pendiri partai.

"Namun, karena kelima pendiri tersebut sudah tidak berada di struktur Partai maka permintaan mundur Amen Rais merupakan pilihan politik paling mentok," kata dia dalam pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/12).

Lima orang yang terlibat dalam pendirian PAN melayangkan surat terbuka untuk Amien Rais. Kelima orang itu ialah Abdillah Toha, advokat senior Albert Hasibuan, sastrawan Goenawan Mohamad, tokoh budaya Toety Heraty, dan Zumrotin.

Menurut Arif, permintaan mundur kelima orang tersebut sesungguhnya lumrah saja karena mereka berseberangan dalam Pilpres dengan Amin Rais. Artinya, permintaan tersebut bisa dibaca pertarungan mempengaruhi arah kemudi dukungan PAN dalam Pilpres.

Namun secara otoritas, kata Arif, permintaan Goenawan Mohamad Dkk tersebut sejatinya tidak ada, apalagi sudah mengundurkan diri.

"Sebagai ikhtiar politik tentu sah-sah saja, meski secara otoritas sebetulnya sudah tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan siapa pun kader di PAN, termasuk Amin Rais. Karena di setiap parpol pasti ada mekanisme pemberhentian kader partai," tandasnya. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya