Berita

Peluncuran proyek/Reuters

Dunia

Korsel-Korut Luncurkan Proyek Jalur Kereta

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 22:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Utara dan Korea Selatan meluncurkan proyek untuk menghubungkan kembali jalur kereta api dan jalan terputus antara dua negara sejak Perang Korea 1950-53 pada hari ini (Rabu, 26/12).

Meski begitu, pembangunan yang sebenarnya tidak dapat dimulai karena masih ada sanksi yang dijatuhkan terhadap Korea Utara.

Peluncuran proyek ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kedua belah pihak Oktober lalu untuk bekerja sama menghubungkan kembali jalan kereta api dan jalan sebagai bagian dari pencairan hubungan kedua negara.


"Ada banyak hal yang harus dilakukan sebelum kita benar-benar memulai pembangunan," kata Menteri Transportasi Korea Selatan Kim Hyun-mee mengatakan sebelum upacara di kota Kaesong di sisi perbatasan Korea Utara.

Bahan dan investasi yang diperlukan untuk memulai konstruksi dilarang di bawah sanksi Amerika Serikat yang dikenakan atas program nuklir dan rudal Pyongyang. Washington bersikeras sanksi akan tetap dijatuhkan sampai Korea Utara menyerahkan senjata nuklirnya.

Menurut keterangan Kementerian Unifikasi Korea Selatan, para pejabat Korea Selatan, politisi dan anggota keluarga yang mengungsi akibat perang naik kereta khusus untuk upacara tersebut. Mereka bergabung dengan delegasi Korea Utara, serta para pejabat dari PBB, China, Rusia dan Mongolia.

"Hasil proyek kereta api dan jalan bergantung pada semangat dan kemauan orang-orang kami," kata Wakil Menteri Perkeretaapian Korea Utara Kim Yun Hyok seperti dimuat Reuters.

Kedua belah pihak akan melakukan survei bersama tambahan dan pekerjaan desain yang bisa memakan waktu satu atau dua tahun untuk menyelesaikan proyek tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya